Lulus PPPK 2024, Segini Gaji Terbaru yang Diterima Berdasarkan Golongan, Yuk Cek!
Gaji PPPK terbaru--
Lantas nominal gaji yang diterima PPPK tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden RI Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Ada 17 daftar gaji yang dibedakan berdasarkan golongan dan masa kerja dari nol hingga 33 tahun. Gaji terendah berada di angka Rp1.938.500 sedangkan tertinggi Rp7.329.000 per bulan.
Besaran tersebut belum terkena pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bidang pajak.
Untuk lengkapnya, berikut adalah rincian daftar gaji PPPK berdasarkan pada golongan:
BACA JUGA:CPNS 2025, Ini Instansi Pusat dan Daerah yang Sepi Peminat Pada Seleksi Sebelumnya, Cek Sekarang
- Golongan I Masa kerja 0 Tahun: Rp1.938.500 Masa kerja 26 Tahun: Rp2.900.900
- Golongan II Masa kerja 3 Tahun: Rp2.111.900 Masa kerja 27 Tahun: Rp3.071.200
- Golongan III Masa Kerja 3 Tahun: Rp2.206.500 Masa Kerja 27 Tahun: Rp3.201.200
- Golongan IV Masa Kerja 3 Tahun: Rp2.299.800 Masa kerja 27 Tahun: Rp3.336.600
BACA JUGA:Memahami Apa Itu Latsar CPNS, Begini Maksud Tujuan Serta Pelaksanaannya
- Golongan VI Masa Kerja 0 Tahun: Rp2.511.500 Masa Kerja 33 Tahun: Rp4.189.900
- Golongan VI Masa Kerja 3 Tahun: Rp2.742.800 Masa Kerja 33 Tahun: Rp4.367.100
- Golongan VII Masa Kerja 3 Tahun: Rp2.858.800 Masa Kerja 33 Tahun: Rp4.551.800
- Golongan VIII Masa Kerja 3 Tahun: Rp2.979.000 Masa Kerja 33 Tahun: Rp4.744.400
BACA JUGA:Tata Cara Pengisian DRH NIP Kepegawaian CPNS 2024, Beserta Ketentuan yang Wajib Peserta Ketahui
- Golongan IX Masa Kerja 0 Tahun: Rp3.203.600 Masa Kerja 32 Tahun: Rp5.261.500
- Golongan X Masa Kerja 0 Tahun: Rp3.339.100 Masa Kerja 32 Tahun: Rp5.484.000
- Golongan XI Masa Kerja 0 Tahun: Rp3.480.300 Masa Kerja 32 Tahun Rp5.716.000
- Golongan XII Masa Kerja 0 Tahun: Rp3.627.500 Masa Kerja 32 Tahun: Rp5.957.800
BACA JUGA:10 Dokumen Wajib Disiapkan untuk Mengisi DRH NIP CPNS 2024, Penting Disimak
- Golongan XIII Masa Kerja 0 Tahun: Rp3.781.000 Masa Kerja 32 Tahun: Rp6.209.800
- Golongan XIV Masa Kerja 0 Tahun: Rp3.940.900 Masa Kerja 32 Tahun Rp6.209.800
- Golongan XV Masa Kerja 0 Tahun: Rp4.107.600 Masa Kerja 32 Tahun: Rp6.746.200
- Golongan XVI Masa Kerja 0 Tahun: Rp4.281.400 Masa Kerja 32 Tahun: Rp7.031.600
BACA JUGA:DRH CPNS 2024, Catat Ini Tanggal Dimulai dan Akhir Pengisian, Jangan Sampai Lewat
- Golongan XVII Masa Kerja 0 Tahun: Rp4.462.500 Masa Kerja 32 Tahun: Rp7.329.000
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: