Ganja dari Empat Lawang, Ini Pengakuan Pelaku Penikam Polisi Lahat Hingga Tewas
Tersangka Ebi bersama barang bukti ganja yang diduga berasal dari Empat Lawang --
LINGGAUPOS.CO.ID – Terduga pelaku Ebi penikam polisi Polres Lahat hingga tewas mengaku barang bukti narkotika jenis ganja yang diamankan petugas di rumahnya berasal dari Kabupaten Empat Lawang.
Tersangka Ebi mengaku baru menjual ganja di tahun 2025 yang dibelinya dari Lintang, Kabupaten Empat Lawang.
Ganja tersebut dari Kabupaten Empat Lawang dibawa oleh temannya bernama Lindi yang juga diamankan petugas di rumah Ebi.
Ebi mengaku tersangka Lidi sudah 2 malam menginap di rumahnya usai mengambil ganja dari Kabupaten Empat Lawang.
Pada saat penggerebekan yang dilakukan Satres Narkoba Polres Lahat Rabu, 22 Januari 2025 pukul 03.30 WIB, tersangka Ebi mengaku belum tidur.
Sementara temannya, Lindi sudah tidur dalam kamar rumahnya. Pada saat polisi datang, tersangka Ebi mengaku sedang tidur-tiduran dan panik.
“Aku kibas-kibaskan bae bayonet (senjata tajam, yang di pintu depan dan pintu belakang,” cerita Ebi.
Dalam kasus ini tersangka Ebi akan dijerat dengan pasal berlapis yakni melawan aparat yang sedang melakukan tugas, dan pembunuhan serta penyalahgunaan narkotika.
”Kami kaitkan dengan tindak pidana umum, apakah pembunuhan berencana atau penganiayaan," tegas Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga.
Anggota Sudah Sesuai SOP
Kapolres menegaskan proses penggerebekan yang dilakukan anak buahnya sudah dijalankan sesuai operasional prosedur (SOP) keselamatan anggota.Bahkan sebelum melakukan penggerebekan, anggota sudah di-briefing
Diakui Kapolres 9 personil Sat Res Narkoba Polres Lahat yang bergerak ke Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
BACA JUGA:Kronologis Polisi Anak Mantan Kasat Res Narkoba Lubuk Linggau Tewas Diserang Bandar Ganja di Lahat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: