Buruh Tani di Musi Rawas Utara Kantongi 26 Paket Sabu-sabu

Buruh Tani di Musi Rawas Utara Kantongi 26 Paket Sabu-sabu

Dua tersangka kepemilikan sabu di Musi Rawas Utara--

LINGGAUPOS.CO.ID – Dua orang buruh tani di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) diamankan petugas Sat Narkoba Polres Muratara, karena kedapatan memiliki narkoba sabu.

Keduanya digrebek di sebuah rumah Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupate Muratara Provinsi Sumatera Selatan, Selasa 14 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Tersangka adalah Kisa Putra (31) warga Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupate Muratara.

Serta, Susilo (49) warga Desa Bumi Makmur Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara.

BACA JUGA:Video 2 Emak-emak Ngutil di Alfamart depan SPBU Pedang Musi Rawas Viral di Media Sosial

Dari dua orang yang diduga sebagai pengedar sabu ini, diamankan barang bukti 26 paket sabu dengan berat brutto 5,71 gram. 

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Narkoba AKP Marhan Saputra didampingi Kasi Humas Ipda Didian Perkasa menjelaskan kedua tersangka kini sudah diamankan.

Dijelaskan Kasi Humas, awalnya petugas Sat Narkoba Polres Muratara mendapatkan informasi, sebuah rumah di Desa Mandi Angin dijadikan lokasi tempat transaksi narkoba.

Kemudian anggota Sat Narkoba menggrebek rumah tersebut, yang diketahui tempat tinggal tersangka Kisa. 

BACA JUGA:2 Warga Karang Jaya Musi Rawas Utara Buang Kotak Rokok Saat Lihat Polisi, Ternyata Ini Isinya

Saat digrebel berhasil diamankan Kisa dan Susilo.  Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan rumah tersebut.

Akhirnya ditemukan sabu di kantong celana sebelah kiri yang dikenakan Kisa. Jumlahnya 26 paket dengan berat brutto 5,71 gram.

Kesemua barang bukti tersebut diatas diakui kepemilikannya oleh kedua orang pelaku, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Muratara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penyitaan barang bukti.

Tersangka ditambahkan Kasi Humas, diancam melanggar Pasal 114 Ayat ( 2 ) Subsider Pasal 112 Ayat ( 2 ) jo Pasal 132 Undang-Undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: