SNPMB 2025, Begini Ketentuan Memilih Program Studi untuk SNBP-SNBT, Penting Disimak

SNPMB 2025, Begini Ketentuan Memilih Program Studi untuk SNBP-SNBT, Penting Disimak

Ketentuan Memilih Program Studi untuk SNBP-SNBT--

LINGGAUPOS.CO.ID - Wajib disimak, berikut adalah aturan dan ketentuan dalam memilih program studi (Prodi) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) baik jalur SNBP maupun SNBT. Jangan sampai anda keliru.

Menyambut kelulusan para siswa siswa SMK Sederajat, Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2025 kembali dibuka.

Sama seperti tahun sebelumnya, SNPMB 2025 membuka sebanyak 3 jalur seleksi yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri (SM).

Sebagaimana jadwal yang diumumkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tentang jadwal SNBP.

BACA JUGA:SNBP 2025 Pendaftaran Mulai Hari Ini, Penting Disimak Begini Tata Cara dan Syarat Lengkapnya

Dikatakan bahwa untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pendaftarannya telah dibuka pada 13 Januari hingga 18 Februari 2025.

Perlu diketahui bahwa SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada prestasi siswa, baik prestasi akademik dan non akademik.

Nah, penilaian prestasi tersebut dilakukan melalui hasil rapor dan tiga prestasi terbaik siswa yang telah diakui oleh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tujuan pendaftar.

Untuk itu, sebelum mendaftar para peserta disarankan mempelajari informasi terkait persyaratan program studi yang dituju melalui laman resmi PTN.

BACA JUGA:Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Lubuk Linggau, Soal Menunya, ini Kata Siswa

Dalam hal ini berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, ketentuan pemilihan jurusan seleksi SNBP 2025.

Ketentuan Memilih Jurusan SNBP 2025

Seperti dikutip dari laman SNPMB BPPP Kemdikbud, dalam SNPB 2025 siswa yang memenuhi syarat dapat memilih program studi (prodi) sesuai dengan ketentuan berikut:

1. Siswa diperbolehkan memilih prodi dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Akademik, PTN Vokasi, atau keduanya.

BACA JUGA:Polres Lubuk Linggau Minta Saksi Kooperatif, Peristiwa Petugas Tewas Kesetrum di Tiang Listrik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: