Gedung KUA TPK Musi Rawas Dibobol Maling, ini Pelakunya, Kerugian Puluhan Juta

Gedung KUA TPK Musi Rawas Dibobol Maling, ini Pelakunya, Kerugian Puluhan Juta

Tersangka pembobol KUA Tiang Pumpung Kepungut (duduk) saat diamankan di Polsek Muara Beliti--

LINGGAUPOS.CO.ID – Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas dibobol maling. Kerugian yang terjadi mencapai puluhan juta rupiah.

Pelakunya adalah Jaka Sentosa alias Dom (22) warga Desa Simpang Gegas Temuan Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) Kabupaten Musi Rawas. 

Serta, Efran Irlanza alias Irlan (21) warga Desa Muara Kati Baru I Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut Kabupaten Musi Rawas. 

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasi Humas AKP Herdiansyah dan Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi menjelaskan pencurian tersebut terjadi Jumat 5 Juli 2024 sekira pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA:Mantan Kades di Muratara Ditahan, Tidak Kooperatif Penyidikan Korupsi Dana Desa

Akibat pencurian tersebut, pihak KUA TPK di Desa Simpang Gegas Temuan Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut menderita kerugian hingga Rp48 juta.

Adapun barang yang dicuri 4 unit komputer merk Lenovo, kipas angin dinding merk Niko, kipas angin dan tabung gas epliji 3 kg.

“Khusus tersangka Efran Irlanza alias Irlan kini menjalani hukuman dalam kasus penggelapan,” jelasnya, Kamis 9 Januari 2025.

Sementara tersangka Jaka Sentosa alias Dom ditangkap Tim Labi-labi Polsek Muara Beliti pada Rabu 8 Januari 2025 sekitar pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA:Tak Punya Uang, Penghapal Quran di Lubuk Linggau Ngamen, Terjaring Razia Petugas

“Tersangka Dom diketahui berada di rumahnya. Kemudian digerebek di rumahnya. Namun saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melarikan diri melihat kedatangan petugas,” jelas Kapolsek.

Tetapi tersangka berhasil diamankan tanpa melakukan perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatan itu.

Menurut keterangan tersangka, ditambahkan Kapolsek, keduanya bermula membuka jendela belakang kantor KUA yang tidak terkunci namun terpasang terali.

Lalu tersangka Efran Irlanza memasukan tangannya untuk mengambil kunci di kusen pintu bagian dalam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: