Tak Punya Uang, Penghapal Quran di Lubuk Linggau Ngamen, Terjaring Razia Petugas
Seorang penghapal Quran yang terjaring razia karena ngamen di Lubuk Linggau--
LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang penghapal Quran di Lubuk Linggau terjaring razia petugas gabungan Polres Lubuk Linggau dan Pol PP Lubuk Linggau, Rabu 8 Januari 2024 siang.
Hafiz Quran tersebut yakni Muhammad Alfarizi, yang diamankan bersama seorang temannya, saat sedang mengamen di Simpang RCA Kota Lubuk Linggau.
Saat diamankan petugas dan ditanya, ternyata Muhammad Alfarizi diketahui memiliki kemampulan penghapal Quran. Ia mampu melafalkan surat-surat pendek dan Surat Al-Kahfi dari Al-Qur’an.
Ia mengaku bahwa hafalannya merupakan hasil dari belajar di Ponpes selama beberapa tahun.
BACA JUGA:6 Lowongan Kerja di Eagle Learning Centre Palembang, Cek Posisi dan Kriterianya
“Alhamdulillah, sampai sekarang hafalan saya masih ingat,” katanya.
“Saya pernah sekolah di pondok pesantren (Ponpes) di Curup, Rejang Lebong, Bengkulu. Tapi setelah lulus Tsanawiyah, saya tidak melanjutkan lagi,” kata Alfarizi.
Saat ditanya alasan menjadi pengamen, Alfarizi menjelaskan bahwa ia melakukannya untuk makan.
“Ngamen ini sekadar untuk uang makan. Saya tidak sekolah lagi,” ujarnya.
BACA JUGA:Tertarik Kuliah di Universitas Bina Darma Palembang, Cek Cara Daftar dan Ada Beasiswanya
Kasat Binmas Polres Lubuklinggau, AKP Afrinaldi, yang sempat ngobrol dengan Muhammad Alfarizi mengatakan, ia terpaksa mengaman karena butuh uang untuk makan.
Menurut Kasat Binmas, bahwa anak-anak seperti Alfarizi akan mendapatkan perhatian lebih dari pihak berwenang.
“Kami tidak hanya menertibkan, tapi juga mencari solusi terbaik agar mereka bisa kembali ke jalur pendidikan atau setidaknya mendapatkan pembinaan,” ujarnya.
Razia ini dilaksanakan di sepanjang Jalan Yos Sudarso dan Jalan Ahmad Yani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: