SNBP 2025, Sekolah dan Siswa Wajib Simak Mengenai PDSS untuk Bisa Ikut Seleksi

SNBP 2025, Sekolah dan Siswa Wajib Simak Mengenai  PDSS untuk Bisa Ikut Seleksi

SNBP 2025, Sekolah dan Siswa Wajib Simak Mengenai PDSS untuk Bisa Ikut Seleksi--

Pengisian PDSS pun harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati agar dapat yang disampaikan akurat demi kepentingan siswa itu sendiri.

Siapa yang Mengisi PDSS ?

Lantas siapa kah yang harus mengisi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) untuk mengikuti jalur SNBP 2025?

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Koordinator Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025, Riza Satria Perdana bahwa pengisian PDSS dilakukan oleh Kepala Sekolah dan operator sekolah.

BACA JUGA:Makan Bergizi Gratis Dinikmati Pelajar di 26 Provinsi, Mulai Hari Ini Senin 6 Januari 2025

Kepala Sekolah bertanggung jawab untuk memverifikasi dan memastikan bahwa data yang dimasukkan sesuai dengan ketentuan yang ada.

Selain itu, Kepala Sekolah juga akan menentukan siswa yang layak dan memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi SNBP berdasarkan data yang tersedia.

Adapun operator sekolah membantu dalam proses teknis pengisian dan pembaruan data siswa yang telah ditentukan oleh kepala sekolah.

Mereka memastikan bahwa seluruh informasi yang dimasukkan dalam PDSS akurat, termasuk nilai rapor siswa dan kinerja sekolah.

BACA JUGA:Tertarik Kuliah di Universitas Indo Global Mandiri Palembang? Berikut Rincian Biaya Kuliah Terbaru 2025/2026

Cara Registrasi Akun SNPMB untuk Sekolah

Sebelum pengisian PDSS dimulai, sekolah terlebih dahulu harus melakukan registrasi akun di portal SNPMB. 

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, langkah-langkah registrasi akun SNPMB untuk sekolah:

• Anda kunjungi laman https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id. 

BACA JUGA:Intip Biaya Pendaftaran dan Kuliah di Universitas Muhammadiyah Palembang, Fakultas Kedokteran dan Lainnya

• Kemudain klik tombol 'Masuk', lalu pilih 'Daftar Akun Sekolah'.

• Masukkan NPSN dan Kode Registrasi yang tertera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: