SNBP 2025, Sekolah dan Siswa Wajib Simak Mengenai PDSS untuk Bisa Ikut Seleksi
SNBP 2025, Sekolah dan Siswa Wajib Simak Mengenai PDSS untuk Bisa Ikut Seleksi--
LINGGAUPOS.CO.ID - Langkah awal untuk mengikuti Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2025 adalah mengisi Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS). Untuk itu, simak ulasan lengkap mengenai PDSS berikut ini.
Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2025 akan segera berlangusng sebagai salah satu cara untuk bisa masuk ke perguruan tinggi negeri (PTN).
Namun, tidak semua siswa sekolah dapat masuk PTN melalui jalur SNBP ini. Dimana data yang tercatat dalam PDSS menjadi dasar dalam pemilihan siswa yang layak mengikuti seleksi.
Adapun Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) adalah jalur seleksi untuk masuk perguruan tinggi negeri yang menggantikan SNMPTN.
BACA JUGA:Kuliah Gratis di Palcomtech Palembang, Ada 3 Jalur yang Disiapkan
Proses seleksi SNBP pun didasari pada penilaian prestasi akademik siswa selama semester 1 hingga 5, yang meliputi nilai rapor dan portofolio akademik maupun nonakademik.
Khusus dalam ulasan ini, kita akan mengulik mengenai PDSS sebagai langkah awal bagi siswa dan sekolah untuk bisa mengikuti SNBP tahun 2025.
Mengenal PDSS untuk SNBP 2025
Pangkalan Data Siswa dan Sekolah (PDSS) adalah sistem yang digunakan untuk menyimpan data rekam jejak sekolah dan nilai rapor siswa yang memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP.
Dalam hal ini PDSS menjadi basis data utama yang digunakan oleh perguruan tinggi negeri dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Adapun data yang terdapat di PDSS ialah informasi penting seperti kinerja sekolah dan prestasi siswa yang nantinya akan dijadikan acuan dalam seleksi SNBP.
Nah, PDSS ini sendiri berfungsi untuk memastikan bahwa siswa yang berhak mengikuti SNBP terdaftar dan datanya terverifikasi dengan baik.
Untuk itu, setiap tahun Kepala Sekolah dan Operator Sekolah diharuskan mengisi dan memverifikasi data siswa yang eligible agar proses seleksi dapat berjalan dengan lancar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: