Sejarah Hari Ibu yang Diperingati Setiap 22 Desember, Begini Kisah dan Tujuan Peringatannya
Hari Ibu--
Kongres tersebut mengukuhkan peran perempuan sebagai Ibu Bangsa yang berkewajiban menumbuhkan dan mendidik generasi baru. Pada tahun 1938 diadakan Kongres Perempuan Indonesia III di Bandung.
Lantas, pada kongres ketiga inilah ditetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu. Peringatan ini selanjutnya disahkan dan diresmikan oleh Pemerintah dengan Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1969 tentang Hari-hari Nasional yang Bukan Hari Libur tertanggal 16 Desember 1969, yang menetapkan bahwa Hari Ibu tanggal 22 Desember merupakan hari nasional dan bukan hari libur.
Tujuan Peringatan Hari Ibu
Peringatan Hari Ibu bukan saja peringatan untuk mengucapkan terima kasih atas jasa perempuan dan ibu yang begitu istimewa bagi seluruh masyakat indoneisa.
BACA JUGA:Asik! HP Infinix Diskon Gila-Gilaan di Akhir Tahun 2024, Harga Mulai Rp1 Jutaan
Tetapi, jauh lebih dari itu Hari Ibu bertujuan untuk mendorong seluruh pihak untuk memperhatikan dan mengakui pentingnya seluruh pihak untuk lebih memperhatikan dan mengakui pentingnya peran perempuan dalam berbagai sektor.
Disamping itu, Hari Ibu juga dimaksudkan sebagai pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya generasi muda, tentang makna Hari Ibu sebagai simbol kebangkitan dan persatuan perjuangan perempuan yang tak terpisahkan dari perjuangan bangsa.
Maka dari itu, semangat juang yang diwariskan harus terus dipelihara, untuk memperkuat tekad dalam melanjutkan perjuangan nasional menuju tercapainya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: