Mulai 2025, Bayar Listrik Potongan 50 Persen, Bagi Pelanggan Daya Ampere Berikut, Cek Sekarang
Diskon tarif listrik hingga 50 persen mulai Januari 2025--freepik
LINGGAUPOS.CO.ID - Mulai Januari 2025 bayar listrik akan mendapat potongan sebesar 50 persen, berikut adalah pelanggan yang berhak mendapat diskon tersebut.
Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia, mulai Januari 2025 PT PLN (Persero) akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
Diskon tarif listrik setengah harga tersebut akan diberlakukan mulai 2025 selama dua bulan saja, pada Januari dan Februari.
Adanya potongan harga tarif listrik sebesar 50 persen ialah sebagai insentif atas diberlakukannya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
BACA JUGA:Tarif Listrik Diskon 50 Persen Mulai Januari 2025, Berikut Cara dan Ketentuannya
Penetapan diskon tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli kelas menengah menghadapi kenaikan harga dengan diberlakukannya pungutan pajak terbaru tersebut.
Nah, untuk mendapatkan diskon listrik sebesar 50 persen para pelanggan tidak perlu melakukan apapun karena diskon tersebut otomatis akan didapat saat melakukan pembayaran maupun pembelian listrik.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo bahwa pelanggan PLN tidak perlu melakukan apapun untuk mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen itu.
“Itu otomatis, jadi pelanggan PLN tidak perlu melakukan apa pun. Kami melalui proses otomatis yang berbasis pada sistem digital,” terangnya saat pengumuman Paket Kebijakan Ekonomi, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Jumat 20 Desember 2024.
BACA JUGA:Daftar Barang yang Kena PPN 12 Persen Mulai 2025, Ada Beras Hingga Listrik, Cek Sekarang
Kata Darmawan, pembayaran tarif listrik akan secara otomatis mendapatkan potongan harga sebesar 50 persen untuk pengguna token, dan tigahan akan secara otomatis dipotong 50 persen untuk pelanggan pascabayar.
Namun, pelanggan listrik prabayar tidak bisa “menimbun” token dengan mengisi sebanyak-banyaknya memanfaatkan diskon listrik 50 persen.
Hal itu karena PLN sendiri telah membatasi jumlah pulsa maksimal yang bisa diisikan ke meteran listrik berdasarkan besarnya daya.
Tidak seperti membeli pulsa telepon selular, pengisian token listrik prabayar PLN dikonversikan ke dalam kilowatt hour (kWh) sesuai tarif listrik yang berlaku, bukan dalam nominal rupiah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: