Peringati Hari Ibu 2024, Berikut Jadwal Upacara dan Susunan Acaranya

Peringati Hari Ibu 2024, Berikut Jadwal Upacara dan Susunan Acaranya

Hari Ibu 2024--freepik

LINGGAUPOS.CO.ID - Berikut jadwal upacara dalam rangka memperingati Hari Ibu Nasional tahun 2024 lengkap dengan susunan acaranya. Simak sekarang.

Bulan Desember tahun 2024 memiliki beberapa momen penting  untuk dirayakan, salah satunya ialah peringatan Hari Ibu.

Seperti diketahui setiap tanggal 22 Desember akan diperingati sebagai  Hari Ibu Nasional, tahun ini Hari Ibu jatuh pada Minggu, 22 Desember 2024.

Pada tahun 2024, peringatan Hari Ibu memasuki tahun ke-96 dengan mengusung tema “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045”.

BACA JUGA:Hari Ibu Nasional Diperingati 22 Desember 2024, Berikut Tema dan Logo Tahun Ini

Nah, dalam Peringatan Hari Ibu (PHI) 2024 akan diselenggarakan upacara bendera. Untuk itu, terkait jadwal dan susunan upacara Hari Ibu akan kita bahas secara detail dalam ulasan ini.

Pelaksanaan upacara Hari Ibu Nasional 2024 ini sendiri telah diatur dalam Panduan PHI (Peringatan Hari Ibu Nasional) 96 Tahun 2024 yang dibuat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).

Kegiatan tersebut termasuk salah satu acara puncak perayaan PHI ke-96 tahun 2024. Berikut adalah jadwal upacara Hari Ibu Nasional 2024 lengkap dengan susunan acaranya.

Jadwal Upacara Hari Ibu 2024

BACA JUGA:Ibu di Lubuk Linggau Ngaku Bisa Obati Punya Anak, Eh Tahunya Malah Mencuri, Untung Ada Macan Linggau

Sebagaimana dikutip dari laman KemenPPPA, upacara bendera merupakan bagian dari rangkaian acara PHI ke-96 yang bersifat sederhana khidmat, tertib, dan penuh makna.

Upacara dilakukan sebagai bentuk memperingati hari penting yang berkaitan dengan perempuan Indonesia.

Oleh karena itu, diadakan upacara bendera yang berlangsung pada tanggal peringatan Hari Ibu yakni pada Minggu, 22 Desember 2024.

Pelaksanaan upacara sendiri dilakukan oleh instansi pemerintah pusat, daerah, bahkan luar negeri juga.

BACA JUGA:Cuti Bersama Natal 2024 Sesuai SKB 3 Menteri, Bisa Jadi Libur Sepekan, ini Tanggalnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: