2 Sekolah Kedinasan Berikut Pakai Nilai UTBK SNBT, Kuliah Gratis Lulus Langsung Jadi CPNS, Cek Syaratnya

2 Sekolah Kedinasan Berikut Pakai Nilai UTBK SNBT, Kuliah Gratis Lulus Langsung Jadi CPNS, Cek Syaratnya

2 Sekolah Kedinasan Berikut Pakai Nilai UTBK SNBT--

Namun, keduanya memberikan kuliah gratis bagi mahasiswa atau taruna, dan ada kesempatan bisa menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setelah menyelesaikan studi.

Informasinya saat ini, SNBT 2025 akan dibuka mulai 13 Januari 2025 untuk pembuatan akun SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru), kemudian baru bisa mendaftar pada 11 Maret 2025.

Syarat Masuk Sekolah Kedinasan 

Masing-masing sekolah kedinasan memiliki persyaratan sendiri. Berikut adalah syarat untuk mendaftar di PKN STAN dan Poltek SSN.

BACA JUGA:5 Perbedaan SNBT dan SNBP, Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri, Jangan Sampai Keliru

Persyaratan Umum Poltek SSN

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Pria/Wanita, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2024

3. Siswa Kelas XII, lulusan dua sampai tiga tahun terakhir: 

BACA JUGA:SNBT 2025, Catat ini Syarat Mendaftar dan Ketentuan Memilih Prodi

  • SMA Jurusan IPA, 
  • Madrasah Aliyah Jurusan IPA
  • SMK Teknik Elektronika, jurusan: 
  • Teknik Audio Video; 
  • Teknik Elektronika Industri;
  • Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi; 
  • Teknik Robotik 
  • SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, jurusan: Rekayasa Perangkat Lunak; Teknik Komputer dan Jaringan; Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi;

BACA JUGA:SNBP 2025, Pahami Syarat, Tujuan dan Perbedaannya dari SNMPTN

4. Rata – rata nilai Matematika (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V dan rata – rata nilai Bahasa Inggris (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V

5. Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses kegiatan harian Taruna

6. Tidak buta warna (partial maupun total) yang dibuktikan dengan Surat hasil pemeriksaan buta warna dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan tahun 2024

7. Tinggi badan minimal Pria 160 (seratus enam puluh) cm atau Wanita 150 (seratus lima puluh) cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2024

BACA JUGA:Jadwal SNPMB 2025 Diumumkan, Berikut Tanggal Penting SNBT- SNBP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: