Polisi Buru Pembuang Bayi Ganteng di Rumah Kosong di Lubuk Linggau
Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP Hendrawan --
BACA JUGA:Rencana Pernikahan di Mura Berujung Maut, Ayah Calon Mempelai Perempuan Ditikam Suami Mantan Istri
Penemuan bayi ganteng ini dilaporkan MA (20) warga Jalan RT 02 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk linggau Timur l Kota Lubuk Linggau pada Selasa 10 Desember 2024.
Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno membenarkan adanya penemuan bayi ganteng di rumah kosong tersebut.
Hasil penyelidikan sementara, bayi tanpa nama itu diperkirakan baru berusia 2 bulan.
Bayi ganteng yang diduga dibuang orang tuanya itu ditemukan Senin, 09 Desember 2024 sekira pukul 19.00 wib di rumah kosong di atas kasur.
BACA JUGA:Kasus Anak Bawah Umur di Empat Lawang Disandera, Pelaku Baru Keluar Dari Penjara, Ini Motifnya
Awalnya saksi AH mendengar ada suara bayi menangis dari rumahnya. Kemudian AH mencari sumber tangisan bayi tersebut.
Saat keluar rumah, saksi AH mengetahui kalau suara tangisan bayi itu berasal dari sebuah rumah kosong di samping rumahnya.
Dijelaskan AKP Hendrawan, saat ditemukan bayi tersebut berada dalam sebuah Box (kotak) terletak di rumah kosong samping rumah saksi AH.
Kemudian bayi tersebut diamankan dan dilaporkan kepada Ketua RT setempat dan Polres Lubuk Linggau.
BACA JUGA:PPPK 2024, Segini Bobot Nilai Seleksi Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis
Diakui AKP Hendrawan, saat ini bayi malang yang ditemukan di rumah kosong tersebut sudah ada yang bersedia untuk merawat dan membesarkannya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: