Lapo Tuak di Tugumulyo Mura Digrebek, Cafe di Terawas Tutup

Lapo Tuak di Tugumulyo Mura Digrebek, Cafe di Terawas Tutup

Petugas gabungan saat gerebek lapo tuak di Musi Rawas--

BACA JUGA:Pondok Kebun Milik PNS di Lubuk Linggau Dibobol Maling, Beras 10 Kg Dicuri

“Dan, pemilik lapo tuak diserahkan ke Sat Pol PP Damkar, sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat di Kabupaten Musi Rawas,” jelasnya

Kasat Narkoba menghimbau, kepada para pemilik tempat hiburan malam dan cafe/lapo tuak, untuk segera berhenti melakukan aktifitas sesuai dengan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Maksiat di Kabupaten Musi Rawas.

“Dan, kepada penyalaguna, pengedar dan bandar untuk berhenti melakukan hal-hal negatif tersebut, sebelum kami melakukan tindakan tegas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP),” tuturnya

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: