Pemkab Musi Rawas Resmikan Kampung Reforma Agraria di Tugumulyo

Pemkab Musi Rawas Resmikan Kampung Reforma Agraria di Tugumulyo

Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Susanto didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan dan Kepala BPN Musi Rawas saat memberikan secara simbolis Kartu Peserta Ketanagakerjaan kepada masyarakat Desa L Sidorejo.--

LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) resmika Kampung Reforma Agraria di Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo, Senin 18 November 2024.

Peresmian Kampung Reforma Agraria dilakukan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Musi Rawas Agus Susanto bersama dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Mura, Eko Suratmoko.


Asisten Pemerintahan dan Kesra Agus Susanto memukul gong sebagai simbolis peresmian Kampung Reforma Agraria di Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo.--

Selain meresmikan Kampung Reforma Agraria, juga dilakukan penyerahan bantuan dari sejumlah dinas, serta penyerahan sertifikat Perusahaan Perseorangan, dan juga penyerahan BPJS Ketenagakerjaan.

Hadir dalam kegiatan ini, perwakilan OPD di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Perwakilan Dandim 04/06 Lubuk Linggau, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lubuk Linggau, Kepala Desa L Sidoharjo dan para tamu undangan lainya.

BACA JUGA:Bupati Hj Ratna Machmud Buka Sosialisasi ILP Puskesmas BTS Ulu Musi Rawas

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda, Agus Susanto saat membacakan sambutan menyambut baik dan apresiasi atas diresmikannya Kampung Reforma Agraria di Desa L Sidoharjo Kecamatan Tugumulyo.

Ia juga menyampaikan kampung reforma agraria adalah program yang bertujuan untuk memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi masyarakat melalui penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah dan penataan akses.

Peresmian kampung reforma agraria di Desa L Sidoharjo sesuai dengan Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 657/KPTS/SETDA/I/2024 tentang pembentukan Kampung Reforma Sgraria di Kabupaten Musi Rawas, dan terdapat tim GTRA di Kabupaten Musi Rawas yang menjadi wilayah Reforma Agraria.

Ia juga menambahkan bahwasanya dengan diresmikannya kampung reforma agraria ini dapat memberikan kepastian hukum dan legalitas hak atas tanah, dan dapat memperkuat kapasitas pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Pelantikan Unsur Pimpinan Definitif DPRD Musi Rawas Berlangsung Khidmat

Ia juga berpesan untuk UMKM dari Desa L Sidoharjo yang sudah berpartisipasi dalam kegiatan ini yang terus makin berkembang dan tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala BPN Kabupaten Musi Rawas Eko Suratmoko, dalam sambutanya menyampaikan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir untuk melaksanakan kegiatan peresmian kampung reforma agraria di Desa L. Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas tahun 2024.

Ia juga menyampaikan pembentukan kampung reforma agraria dan desa L Sidoarjo yang dipilih dikarenakan sudah memenuhi kriteria yang ada, antara lain, sudah terdapat penataan aset.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: