2 Orang Luka dalam Insiden di Rawas Ilir Musi Rawas Utara, Polisi Amankan 2 Orang

2 Orang Luka dalam Insiden di Rawas Ilir Musi Rawas Utara, Polisi Amankan 2 Orang

2 orang yang diamankan dalam insiden di Rawas Ilir Muratara--

LINGGAUPOS.CO.IDInsiden kericuhan di depan kantor Camat Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah berhasil diredam pihak kepolisian.

Dalam insiden tersebut, dilaporkan ada 2 orang yang luka. Selain itu juga diamankan 2 orang dalam peristiwa yang videonya beredar di media sosial tersebut.

Diketahui 2 orang yang menjadi korban dalam insiden tersebut, yakni Edi Saputra alias Dalok (50) warga Jalan Taruna Baru Rt.01 Rw.10 Kelurahan Pulo Gadung Kota Jakarta Timur, DKI Jakarta.

Korban Dalok menderita luka robek pada bagian punggung, luka robek pada bagian punggung, luka robek pada kepala atas, luka robek di kepala samping kanan, luka robek kening dan benjol di bawah kelopak mata kiri.

BACA JUGA:Pilkada Musi Rawas Utara Panas, Keributan di Kantor Camat Rawas Ilir, Videonya Beredar di Medsos

Kemudian Beki Subari (24) warga Desa Pauh I Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara. Ia menderita luka robek punggung sebelah kiri, dan luka lecet dekat leher belakang.

Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasat Reskrim AKP Sopian Hadi mengatakan kejadiannya pada Rabu 27 November 2024 sekira pukul 22.30 WIB, di depan kantor Camat Rawas Ilir. 

Dijelaskannya penyebabnya diduga terjadi selisih paham antara kedua simpatisan, pada waktu berada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rawas Ilir.

“Penyebab insiden ini, diduga karena selisih paham antara kedua simpatisan pada waktu berada di PPK,” jelas Kasat Reskrim, Kamis 28 November 2024.

BACA JUGA:Hitung Cepat, Devi Suhartoni dan Junius Wahyudi Unggul di Pilkada Musi Rawas Utara

Ditambahkan mantan Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau ini, berkaitan dengan insiden ini, pihaknya telah mengamankan 2 orang.

Yakni inisial  KS (36)  dan AC (29), keduanya warga warga Desa Beringin Makmur II Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Hanya ditegaskan Kasat Reskrim kedua orang ini, diamankan karena kedapatan membawa sajam, saat terjadinya insiden tersebut.

KS kedapatan membawa pisau penusuk dengan panjang 15 cm, bergagang kayu warna hitam dengan sarung dari kayu yang dikibatkan karet dan plastik warna pink.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: