Pura-pura Hamil, 4 Wanita Asal Lubuk Linggau Curi Pakaian di Palembang

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang amankan 4 wanita asal Lubuk Linggau usai mencuri pakaian di pusat perbelanjaan. --
BACA JUGA:Begal Motor yang Tendang Korbannya Diringkus Tim Macan Linggau, ini Pengakuannya
Setelah berhasil mencuri di JM Bandung, para tersangka kembali beraksi di JM Sukarami dihari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB.
Di lantai 2 JM Sukarami, kedua tersangka mengambil 46 tas kecil dengan modus yang sama dimasukkan dalam pakaian.
Selanjutnya Minggu 17 November 2024 sekitar pukul 14.00 WIB tersangka Maryati bersama Kenny kembali ke JM Bandung dan berhasil membawa 5 tas selempang dan 5 helai celana panjang.
Pada sore harinya, mereka kembali mendatangi JM Sukarami di lantai 2 tempat penjualan kosmetik. Mereka mencuri barang-barang seperti sampo, handbody, 10 stel baju tidur ditambah 15 baju tidur lagi mereka curi.
BACA JUGA:Pengakuan 3 Tersangka yang Dikepung Massa di Lubuk Linggau, ini Rencana Mereka
Saat akan keluar mereka kepergok Security JM Sukarami Wilgen Agnes yang merasa curiga. Sebab keduanya terlihat seperti orang hamil, namun aktivitasnya biasa saja.
Lalu Wilgen Agnes mengejar keduanya dan mendapati telah mencuri barang-barang yang ada di JM Sukarami.
Setelah mengamankan kedua tersangka, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan pengembangan ke tempat penginapan mereka.
Di tempat penginapan keduanya, polisi mengamankan 2 orang teman tersangka Sulaimi (52) dan Devi Aflina(43) yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
BACA JUGA:Pria di Lahat Ditemukan Tewas Diikat di Kebun Kopi, Ini Penyebabnya
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan banyak barang diduga hasil curian yang dilakukan 4 tersangka.
Saat diinterogasi, tersangka Sulaimi dan Devi Aflina melakukan aksi pencurian di Toko Murah Meriah Simpang Pakjo Palembang.
Kapolrestabes menegaskan, dalam kasus ini, keempat tersangka akan dijerat pasal 363 ayat 1 dan ke-4 dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun penjara.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: