Calon Bupati Suwarti Mangkir Dipanggil Bawaslu Mura Sebagai Terlapor, Laporan Tetap Dilanjutkan

Calon Bupati Suwarti Mangkir Dipanggil Bawaslu Mura Sebagai Terlapor, Laporan Tetap Dilanjutkan

Calon Bupati Mura Hj Suwarti mangkir dipanggil Bawaslu--

BACA JUGA:Janda Muratara Siram Pengintip dengan Air Keras, Kejati Sumatera Selatan: Seolah-Olah Terjadi Pendzoliman

Untuk itu Bawaslu Mura nantinya  akan melanjutkan pembahasan dengan fakta-fakta yang ada.

Namun Agus menyayangkan ketidakhadiran Suwarti dalam 2 kali pemanggilan yang dilakukan Bawaslu Mura.

Sebab menurutnya, pemanggilan yang dilakukan Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terkait laporan yang disampaikan pelapor.

Sebagai warga Negara yang baik harusnya taat hukum. Ia juga mengimbau kepada setiap ASN untuk bijak dalam menyikapi perpolitikan.

BACA JUGA:Oppo Reno 13 Series Segera Masuk di Indonesia, Desain Mirip iPhone 16, Cek Tanggal Rilisnya

"Kooperatif lah datang. Untuk ASN bijaklah dalam menyikapi perpolitikan," tegas Agus.

Disisi lain, jika Suwarti hadir memenuhi panggilan Bawaslu Mura, akan menjadi contoh dan bisa menjelaskan terkait laporan pelapor.   

“Kalau tidak hadir kita akan melanjutkan pembahasan dengan fakta-fakta yang ada,” kata Agus dihubungi LINGGAUPOS.CO.ID, Selasa, 19 November 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

Agus menambahkan pada saat Panwascam menyampaikan surat pemanggilan, yang bersangkutan menyampaikan akan memenuhi undangan.

BACA JUGA:Biaya Administrasi Bulanan dI BRI Lebih Murah Dibanding Bank Lain

Informasi terbaru hingga berita ini ditayangkan M Zaini datang ke Kantor Bawaslu Mura sekira pukul 14.30 WIB. Sementara itu Suwarti belum juga memenuhi panggilan.  

Sementara itu Hj Suwarti saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp nya hingga pukul 19.30 WIB tidak ada jawaban kendati dalam keadaan aktif.  

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: