Keluarga Korban Protes PN Lubuk Linggau, Saksi Dipanggil Via Telepon, Minta Usut Asal Senpi
Pihak keluarga korban mengajukan protes ke PN Lubuk Linggau--
LINGGAUPOS.CO.ID – Keluarga almarhum Hamsi, selaku korban dalam kasus pengancaman, melakukan protes ke Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau, Kamis 7 November 2024.
Protes tersebut dilakukan terkait dengan mekanisme pemanggilan saksi Alex untuk menghadiri sidang perdana, dalam kasus pengancaman dengan terdakwa Amir.
Hal ini seperti ditegaskan Kuasa Hukum keluarga korban, H Indra Cahaya. “Jadi hari ini harusnya karena saksi ini Alex dipanggil untuk menghadiri sidang. Tapi bukan dipanggil oleh Jaksa, dipanggil oleh Polisi melalui telepon," jelasnya di PN Lubuk Linggau.
"Oleh karena itu dia tetap hadir, tapi dia tidak akan mau ikut sidang. Karena apa? Tidak sesuai dengan aturan kitab Undang-undang hukum acara pidana mengaturkan Pasal 146," terangnya.
BACA JUGA:Tim Macan Linggau Kejar Hingga Jambi dan Pekanbaru, Pelaku Pembunuhan Kontraktor
Sebab menurut Indra Cahaya, sidang untuk memanggil saksi dan tersangka itu harus tertulis.
Dimana dijelaskan pada ayat 2 kata dia, dimana saksi jelas dipanggil 3 hari sebelum sidang dimulai.
"Sedangkan dia dipanggil pakai telepon, katanya surat panggilannya menyusul. Kami protes," tegasnya.
"Hari ini kami mau datang, kami tidak akan menghadiri persidangan tapi kami datang. Kami tolak agar diulang, dipanggil sesuai aturan supaya persidangan sesuai dengan aturan," ia menjelaskan.
BACA JUGA:Jangan Sampai Bertemu Macan Linggau, Palaku Penikaman Kontraktor di Lubuk Linggau Diminta Menyerah
Selain itu, Indra Cahaya juga memintas pihak Kepolisian mengusut tuntas mengenai dari mana asal usul senjata api (Senpi) yang dipakai terdakwa Amir untuk melakukan pengancaman.
"Didalam P21 perkara itu jelas ditulis itu perkara Undang-undang darurat, artinya mengenai senpi. Tetapi dalam SIPP yang ada didalam sini tidak disebut ada alat buktinya itu senpi. dan ini senpi itu menurut informasi yang kami peroleh adalah senpi organik," kata Indra Cahya.
"Saya minta dengan hormat petinggi kepolisian usut itu, darimana senjata itu bisa dipegang oleh sipil," ujarnya.
Dia berharap, petinggi di negara ini terutama Kepolisian dan Kejaksaan bisa mengcover masalahnya menjadi perkara yang membesarkan hati rakyat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: