Kepala Bapas Muratara Ikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 Secara Virtual
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara, Roby Fernandez mengikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta Tindak Lanjut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri secara Virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakat-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-
LINGGAUPOS.CO.ID - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara, Roby Fernandez mengikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta Tindak Lanjut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri secara Virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Sekretariat Jenderal pada Senin 4 November 2024 secara Virtual.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Musi Rawas Utara, Roby Fernandez mengikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 serta Tindak Lanjut Surat Keputusan Bersama 3 Menteri secara Virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakat-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-
Plt. Ditjenpas (Dr. Y.Ambeg Paramarta) memberi arahan mengenai alur tanggung jawab pelaporan dari Kepala UPT, Kepala Kanwil, Kepala Divisi, Pimpinan Tinggi, dan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemasyarakatan ke Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Agar pengelolaan barang atau jasa dengan tujuan untuk kesejahteraan warga binaan serta mengusahakan tidak ada kepentingan tertentu untuk pengadaan barang dan jasa," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro BMN dan PBJ Setjen Kemenkumham, Aman Riyadi, menyampaikan pengarahan terkait tujuan dan prosedur Pra-DIPA terkait pengadaan barang jasa. Hal tersebut bertujuan mempercepat penyerapan atau realisasi anggaran, memberikan cukup Waktu untuk pemilihan, dan mengantisipasi keterlambatan penyelesaian pekerjaan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: