11 Personil Satres Narkoba Polres Mura Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel, Ini Kasus yang Diungkap

11 Personil Satres Narkoba Polres Mura Terima Penghargaan dari Kapolda Sumsel, Ini Kasus yang Diungkap

Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi berikan pin emas kepada Kasat Res Narkoba Polres Mura AKP M Romi--

“Ini (kasus narkoba yang diungkap) jumlahnya tidak besar, tetapi kasus ini bersamaan terungkapnya bahwa pelaku ini adalah terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kabupaten Empat Lawang yang menyebabkan korban meninggal dunia,” terang Kapolda.

BACA JUGA:Perkuat Cooling System Tahapan Pilkada 2024, Ini yang Dilakukan Polres Mura

Kemudian Kapolda Sumsel juga memberikan penghargaan kepada 24 personil Satuan Reserse Kriminal Polres Musi Banyuasin atas pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

Dalam kasus yang diungkap personil Satreskrim Polres Banyuasin itu korbannya meninggal dunia di Kecamatan Bayung Lencir.

Terakhir Kapolda Sumsel memberikan penghargaan kepada 9 personil dari Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan atas pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan senjata api.

“Reward atau penghargaan ini patut diberikan sebagai salah satu bentuk apresiasi sekaligus kepedulian kita semua kepada personil polda Sumsel dan jajaran atas kinerja, dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan kepada masyarakat serta institusi Polri,” jealas Kapolda.

BACA JUGA:Polwan Cantik Polda Sumatera Selatan Jago Silat, Borong Medali Kejurnas Pencak Silat Menpora Cup II 2024

Alumni Akpol 91 itu menambagkan kerja keras dan ikhlas dilakukan personil yang menerima penghargaan tersebut patut diberikan apresiasi.

Tujuannya guna memberikan motivasi yang lebih kuat dalam pelaksanaan tugas serta memotivasi bagi personil lain untuk dapat berbuat dan melakukan hal-hal yang bernilai positif dalam rangka mewujudkan sosok Polri Presisi dan dicintai masyarakat.

 Sebaliknya juga Kapolda Sumsel juga akan memberikan punishment atau hukuman kepada personil Polri yang melakukan pelanggaran.

Baik sebagai pelaku pelanggaran atau kejahatan maupun menjadi bagian yang tidak langsung terhadap kejahatan dan tindak pidana itu sendiri.

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Tangkap Bandar Sabu Lubuk Linggau, 3 Orang Diamankan

Kapolda Sumsel mengingatkan pada 27 November 2024, Sumatera Selatan akan melaksanakan Pilkada serentak.

Personil yang akan diterjunkan ke lokasi sudah harus persiapkan diri dan menjaga kesehatan untuk PAM Kasatwil  lokasi-lokasi TPS guna mengawal pergeseran logistik Pemilu.

Kapolda berpesan agar seluruh jajaran personel Polda Sumatera Selatan menjunjung tinggi netralitas Polri dalam pilkada yang juga merupakan salah satu dari tujuh langkah strategisnya selaku  Kapolda Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: