CPNS 2024: Tes SKD dan SKB Menggunakan Sistem CAT, Apa Perbedaannya?

CPNS 2024: Tes SKD dan SKB Menggunakan Sistem CAT, Apa Perbedaannya?

Ilustrasi CPNS 2024.--Instagram @studicpns.id

2. Materi Ujian

SKD: Materinya sama buat semua pelamar, yaitu TWK, TIU, dan TKP.

SKB: Materinya tergantung dari jabatan yang kamu lamar. Misalnya, kalau kamu melamar sebagai akuntan, maka soal yang diujikan akan seputar akuntansi.

BACA JUGA:Viral Peserta SKD CPNS 2024 Bawa Jimat, Ternyata Ini Isinya

3. Bobot Penilaian 

SKD: Punya bobot 40% dalam penilaian akhir.

SKB: Punya bobot lebih besar, yaitu 60% dalam penilaian akhir. Ini berarti hasil SKB lebih menentukan apakah kamu lolos atau tidak.

4. Jumlah Tes

BACA JUGA:SKD CPNS 2024, Begini Cara Lihat Rangking dan Jumlah Pesaingmu, Cek Sekarang!

SKD: Hanya ada satu tes yang wajib diikuti oleh semua pelamar.

SKB: Bisa terdiri dari beberapa tes tergantung kebutuhan jabatan, misalnya tes praktik kerja, psikotes, atau wawancara.

5. Kelulusan

SKD: Semua peserta harus mencapai nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan dan masuk dalam perangkingan.

BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu Tahapan Setelah Anda Lulus Tes SKD

SKB: Tidak ada passing grade tertentu, tapi peringkat kamu dibandingkan dengan peserta lain di formasi yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: