Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu, Begini Proses Penentuan Kelulusan Jadi PNS
Seleksi CPNS dan PPPK 2024 memasuki tahapan tes SKD. Berikut proses penentuan kelulusan menjadi PNS setelah mengikuti tes -Ilustrasi-
LINGGAUPOS.CO.ID- Ketahui berikut adalah proses penentuan kelulusan para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga nantinya diangkat menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali mengadakan seleksi penerimaan CASN tahun 2024.
Yakni melalui proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Saat ini para peserta CPNS sedang memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah dimulai sejak 16 Oktober 2024.
BACA JUGA:Viral Peserta SKD CPNS 2024 Bawa Jimat, Ternyata Ini Isinya
Para peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 bisa melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya.
Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dinyatakan lulus apabila memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak penyelenggara.
Lantas, seperti apa proses penentuan kelulusan para peserta seleksi CPNS 2024 hingga akhirnya dapat diangkat menjadi PNS ? Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda.
Penentuan Hasil Akhir Seleksi CPNS 2024
BACA JUGA:SKD CPNS 2024, Begini Cara Lihat Rangking dan Jumlah Pesaingmu, Cek Sekarang!
Berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2024, dikatakan bahwa pelamar CPNS 2024 dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan/atau berperingkat terbaik.
Kelulusan seleksi sendiri juga ditetapkan dengan keputusan menteri.
Nah, dalam seleksi CPNS 2024, pengolahan hasil akhir seleksi terdiri dari pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB. Dibawah ini merupakan proses pengolahan hasil akhir CPNS 2024.
1. Pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan SKB dilakukan oleh ketua Panselnas (Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Nasional).
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu Tahapan Setelah Anda Lulus Tes SKD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: