Oknum Pimpinan Pondok Pesantren Diduga Cabuli 12 Santri Laki-Laki, Begini Modusnya

Oknum Pimpinan Pondok Pesantren Diduga Cabuli 12 Santri Laki-Laki, Begini Modusnya

Bejat, seorang oknum pimpinan pondok pesantren di Jambi tega cabuli 12 santri laku-laki-Tangkap Layar-

BACA JUGA:Jual Jimat Khodam, 2 Pria Asal Sumatera Selatan Ditangkap di Jambi

Lantas, lanjut Imam, korban pun menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya. Saat itulah terungkap bahwa korban telah dicabuli pada  23 April 2024.

Tak terima dengan kejadian tersebut, orang tua korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Modus Pelaku Pencabulan

Dalam melakukan aksi bejatnya, kata Imam, modus yang dilakukan pelaku ialah dengan memanggil korbannya untuk mengerjakan sesuatu di rumahnya.

BACA JUGA:Mahasiswi di Lubuk Linggau Jadi Korban Begal Payudara, Sudah Sering Terjadi

Rumah pelaku sendiri masih berada di kawasan Ponpes di Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Pelaku melancarkan aksinya saat istrinya sedang tidak berada di rumah.

“Korban dipanggil ke kediaman pimpinan pondok pesantren dan di situ dilakukan pelecehan seksual. Istrinya sedang tidak ada,” beber Imam.

Imam mengatakan bahwa pihaknya belum mendapatkan keterangan apakah ada iming-iming yang dilakukan oleh pelaku atas aksinya ini.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolda Jambi. Dia akan disangkakan Pasal 81 Jo 76 huruf D da atau Pasal 82 Jo 76 huruf E UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

BACA JUGA:Emak-emak ini Ternyata Residivis Kasus Narkoba, Jambak Anak di Tepi Jalan Lubuk Linggau

“Pelaku terancam hukuman 15 tahun kurungan penjara,” jelasnya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: