5 Hal Ini Wajib Dicek Sebelum Membeli HP Bekas, Harus Teliti!

5 Hal Ini Wajib Dicek Sebelum Membeli HP Bekas, Harus Teliti!

Wajib dicek sebelum membeli HP bekas--Freepik

Selanjutnya, kamu dapat masuk ke laman imei.kemenperin.go.id lalu masukkanlah IMEI pada kolom pencarian.

Nantinya bakal muncul pemberitahuan apakah IMEI tersebut sudah terdaftar pada database Kemenperin atau tidak.

BACA JUGA:Bakal Jadi Calon HP Murah Baru Xiaomi, Inilah Bocoran Spesifikasi Redmi A4 5G

Jika IMEI yang kamu masukkan tidak terdaftar, ada baiknya kamu cari unit lain yang statusnya telah resmi terdaftar.

5. Cek garansi serta kelengkapan HP

Harga serta kualitas HP bekas bisa dilihat dari kelengkapan unit tersebut, mulai dari kondisi bos hingga aksesoris seperti charger yang masih mulus menandakan bahwa durasi dari penggunaan unit masih terbilang pendek.

Apalagi jika masa garansinya masih berjalan, telah bisa dipastikan bahwa unit ini dalam kondisi yang baik, dan semakin mulus kondisi tersebut maka harganya semakin mahal.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: