Eagle Squad Amankan Pengedar Sabu di Tanah Periuk Musi Rawas

Eagle Squad Amankan Pengedar Sabu di Tanah Periuk Musi Rawas

Pengedar sabu di Tanah Periuk Musi Rawas berhasil diamankan Eagle Squad Satres Narkoba Polres Mura --

BACA JUGA:3 Pemuda Lubuk Linggau Ditangkap di Tanah Periuk Musi Rawas Terbukti Bersalah, Divonis Lebih Rendah

Serta pidana denda paling sedikit Rp800.000.000. “Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang telah menjeratnya,” ucapnya.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: