Rampas Motor Honda BeAT Surat Lengkap, 5 Debt Collector Ditangkap, Begini Kronologinya

Rampas Motor Honda BeAT Surat Lengkap, 5 Debt Collector Ditangkap, Begini Kronologinya

Lima debt collector di Probolinggo diamankan Unit Reskrim Polsek Kraksaan dan tim opsnal Satreskrim Polres Probolinggo, Jumat 18 Oktober 2024 malam.--

LINGGAUPOS.CO.ID - Lima debt collector di Probolinggo diamankan Unit Reskrim Polsek Kraksaan dan tim opsnal Satreskrim Polres Probolinggo, Jumat 18 Oktober 2024 malam.

Kelima tersangka diamankan setelah melakukan pencurian disertai kekerasan (Curas) dengan merampas motor Honda BeAT dengan surat lengkap.

Kelima tersangka tersebut yakni Muhammad (35) warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, Solihin (33) warga Desa Jabung Wetan, Kecamatan Paiton, Budi Hartono (40) warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading.

Kemudian Ahmad Zaini (35) warga Desa Tamansari, Kecamatan Kraksaan dan Abdullah (44) warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton.

BACA JUGA:Kepala Bapas Muratara Hadiri Rapat Paripurna dan Pengucapan Sumpah Pimpinan DPRD

Penangkapan lima debt collector itu bermula dari laporan warga Desa Kecik, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, Syamsudi (37).

Syamsudi melaporkan motor Honda BeAT nopol N 2979 OG dibawa dan diambil para pelaku.

Motor diambil para pelaku saat melintas di jalur pantura Probolinggo-Situbondo, tepatnya di Kelurahan Patokan, Kecamatan Kraksaan.

Kemudian, saat berkendara seorang diri, Syamsudi diberhentikan oleh para pelaku.

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Periode I Selesai, Ini Tahapan Selanjutnya Beserta Jadwal Lengkapnya

"Saat diberhentikan, korban itu ditanyakan asalnya dari mana kemudian meminta korban kooperatif," kata Kanitreskrim Polsek Kraksaan Iptu Djuwantoro Setyowadi.

"Lalu para pelaku meminta korban ikut sepeda motornya juga dibawa,"ungkapnya.

Setelah menerima laporan korban, dilakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya ditetapkan para tersangka.

"Ternyata yang diambil atau sepeda motor korban itu lengkap surat-suratnya,"jelasnya.

BACA JUGA:Cegah Penyebaran TBC, WBP Lapas Narkotika Muara Beliti Jalani Screening TB

"Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor korban itu dijual ke sesama debt collector yaitu Solihin," Ia menambahkan.

"Semuanya diamankan di beberapa tempat berbeda dan para korban segera dibawa ke Mapolsek Kraksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: