Seorang Napi di Rutan Lampung Berhasil Kabur, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
napi kabur di rutan lampung--Pixabay.com
LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang narapidana (Napi) di Rutan Kelas II Krui Pesisir Barat, Lampung berhasil kabur hingga kini masih dalam pencarian.
Napi di rumah tahanan (Rutan) kelas IIB Krui Pesisir Barat Lampung dikabarkan berhasil melarikan diri pada Jumat, 27 September 2024 sekitar pukul 06.20 WIB.
Diketahui napi yang kabur tersebut bernama Fauzan yang saat ini tengah menjalani hukuman atas tindak pidana pencurian.
Fauzan sendiri adalah warga Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, ia ditangkap atas tindak kejahatan kasus pencurian dengan hukuman dua tahun delapan bulan penjara.
Adanya seorang narapidana yang kabur itu juga dibenarkan oleh Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra.
“Benar tadi pagi (jumat) kami mendapatkan laporan dari pihak rutan bahwa ada seorang narapidana yang berhasil melarikan diri,” ujarnya, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Sabtu 28 September 2024.
Kata Kapolres, Napi yang kabur tersebut saat ini masih dalam pencarian dan pengejaran oleh petugas.
“Kami diminta pihak rutan untuk bekerja sama dalam proses pengejaran narapidana ini. Identitasnya bernama Fauzan, dia ini narapidana kasus pencurian dengan pemberatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Alsyahendara menjelaskan bahwa Fauzan ini merupakan Tahanan Pendamping (Tamping) yang mendapat vonis hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.
“Informasinya napi tamping, hukumannya 2 tahun 8 bulan. Kami hanya sebatas membantu proses pengejaran sesuai dengan permintaan dari pihak rutan sendiri,” sambungnya.
Dalam pencarian napi yang kabur melibatkan tim gabungan dari Polres Pesisir Barat dan Rutan Kelas II B Krui, yang saat ini masih melakukan pencarian.
Senada dengan yang disampaikan oleh Kapolres, Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan juga mengatakan bahwa napi yang kabur tersebut masih dalam pengejaran dan pencarian petugas, dirinya pun napi tersebut dapat segera ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: