Bapas Muratara Ikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survey Penilaian Integritas dari KPK

Bapas Muratara Ikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survey Penilaian Integritas dari KPK

Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara), Roby Fernandez beserta jajaran mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu 25 September 20-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

LINGGAUPOS.CO.ID - Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara), Roby Fernandez beserta jajaran mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Rabu 25 September 2024.

Mengikuti jalannya kegiatan melalui Zoom Meeting dari ruang Rapat Kepala Bapas dan Jajaran Pembimbing Kemasyarakatan di Pos Bapas Muratara.


Jajaran pegawai Bapas Kelas II Musi Rawas Utara (Muratara), saat mengikuti Sosialisasi dan Glorifikasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu 25 September 2024.-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

Roby Fernandez beserta jajaran tampak antusias menyimak arahan dan paparan dari Sekretaris Inspektorat Jenderal (Ses Itjen), Ika Yusanti.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional, berintegritas, berkinerja tinggi serta bebas dan bersih KKN,


Sosialisasi dan Glorifikasi Survey Penilaian Integritas (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu 25 September 2024.-Foto: Humas Bapas Kelas II Musi Rawas Utara.-

Komisi Pemberantasan Korupsi melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) terhadap Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD).

Periode pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024 berlangsung pada tanggal 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Dalam paparannya Ses Itjen mengatakan,"Maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (KLPD)," ungkapnya. 

Ses Itjen menambahkan bahwa manfaat dari kegiatan SPI ini yaitu untuk mengidentifikasi area prioritas perbaikan yang rentan terhadap korupsi, sebagai dasar perbaikan program pencegahan korupsi, jelasnya.

BACA JUGA:Bapas Muratara Ikuti Pelantikan dan Sertijab Pimti Madya dan Fungsional Ahli Utama

BACA JUGA:Bapas Muratara Ikuti Sosialisasi Petunjuk Pengisian Budaya Kerja oleh Kementerian PAN RB

Dalam kesempatan yang sama Ika juga memberikan informasi terkait Survey Penilaian Integritas diantaranya capaian nilai indeks SPI beberapa tahun terakhir, faktor pengurang nilai SPI. 

Upaya bersama yang harus dilakukan oleh satker juga turut dibahas. Adapun Upaya Bersama yang harus dilaksanakan antara lain:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: