Jangan Sampai Terlena, Inilah 5 Bahaya Pinjaman Online Menurut Islam

Jangan Sampai Terlena, Inilah 5 Bahaya Pinjaman Online Menurut Islam

Ilustrasi pinjaman online--

BACA JUGA:Pinjaman Online BRI Syariah Simak Cara Pengajuannya

5. Utang yang Tak Terbayar 

Sebuah hadits menyebutkan bahwa apabila seseorang meninggal dalam keadaaan masih memiliki utang yang belum terlunasi, maka amal baiknya yang akan dipergunakan untuk melunasi utang tersebut:

من مات وعليه دَينٌ ، فليس ثم دينارٌ ولا درهمٌ ، ولكنها الحسناتُ والسيئاتُ

Artinya: “Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih punya utang, maka kelak (di hari kiamat) tidak ada dinar dan dirham untuk melunasinya. Namun yang ada hanyalah kebaikan atau keburukan (untuk melunasinya)” (HR. Ibnu Majah no. 2414). Bahkan, terdapat sebuah riwayat di mana Rasulullah enggan menyalati jenazah yang masih memiliki utang:

BACA JUGA:Kenali Dulu Kelebihan dan Kekurangan Sebelum Mengambil Pinjaman Online

تُوُفِّيَ رَجُلٌ مِنَّا, فَغَسَّلْنَاهُ, وَحَنَّطْنَاهُ, وَكَفَّنَّاهُ, ثُمَّ أَتَيْنَا بِهِ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقُلْنَا: تُصَلِّي عَلَيْهِ? فَخَطَا خُطًى, ثُمَّ قَالَ: أَعَلَيْهِ دَيْنٌ? قُلْنَا: دِينَارَانِ، فَانْصَرَفَ, فَتَحَمَّلَهُمَا أَبُو قَتَادَةَ، فَأَتَيْنَاهُ, فَقَالَ أَبُو قَتَادَةَ: اَلدِّينَارَانِ عَلَيَّ، فَقَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أُحِقَّ اَلْغَرِيمُ وَبَرِئَ مِنْهُمَا اَلْمَيِّتُ? قَالَ: نَعَمْ, فَصَلَّى عَلَيْهِ

Artinya: “Ada seorang laki-laki di antara kami meninggal dunia, lalu kami memandikannya, menutupinya dengan kapas, dan mengafaninya. Kemudian kami mendatangi Rasulullah SAW dan kami tanyakan, ‘Apakah baginda akan menyalatkannya?’ Beliau melangkah beberapa langkah kemudian bertanya, ‘Apakah ia mempunyai utang?’ Kami menjawab, ‘Dua dinar.’ Lalu beliau kembali. Maka Abu Qatadah menanggung utang tersebut. Ketika kami mendatanginya, Abu Qatadah berkata, ‘Dua dinar itu menjadi tanggunganku.’ Lalu Rasulullah SAW bersabda, ‘Betul-betul Engkau tanggung utang mayit sampai lunas?’ Qatadah mengatakan, ‘Iya betul’. Maka Nabi pun menyalatinya.“ (HR. Abu Daud no. 3343). 

Dengan demikian bisa kita simpulkan dan ambil pelajaran bahwa seorang Muslim sebaiknya tidak mudah berutang lewat pinjaman online. Karena selain membebani, seseorang akan terancam berkurang amal baiknya di dunia jika ia meninggal masih dalam kondisi memiliki utang. Wallahu a’lam bis shawab.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: