Pengedar Sabu Asal Lubuk Linggau Ditangkap di Mura, 1 di Kontrakan Desa Tanah Periuk

Pengedar Sabu Asal Lubuk Linggau Ditangkap di Mura, 1 di Kontrakan Desa Tanah Periuk

Polisi Polres Mura amankan 2 pengedar sabu asal Lubuk Linggau yang meresahkan masyarakat Kabupaten Musi Rawas di 2 lokasi berbeda.--

BACA JUGA:Residivis di Lubuk Linggau Terekam CCTV Curi Merpati Balap

Kemudian dilakukan penggeledahan, ditemukan bb diantaranya, dua bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,22 gram dan satu buah kotak rokok filter.

"Saat, diintrogasi tersangka mengakui bahwa BB, narkotika jenis sabu miliknya," jelas Kasat Narkoba

Penangkapan tersangka kata AKP M Romi merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura, dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura. Tujuannya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: