Warga Jayaloka Mura Rudapaksa Keponakan Usia 4 Tahun, Alasannya Kerasukan Setan
Tersangka rudapaksa keponkana, Ahirudin (tengah) digiring Kapolsek dan anggota ke lokasi kejadian--
BACA JUGA:Korupsi Anggaran BLUD RSUD Rupit Musi Utara Rp1,04 Miliar, Ini Peran Direktur dan Bendahara
Selesai melakukan perbuatannya, tersangka menggendong korban. Kemudian korban diajak ke pasar Kelurahan Bangun Jaya dan dibelikan gorengan senilai Rp10 ribu.
Tersangka juga memberikan uang jajan kepada korban sebesar Rp2.000. Lalu korban diantar pulang.
Hanya saja, setelah di rumah korban menangis kesakitan dan buang air kecil terus menerus. Saat ditanya korban pun menceritakan perbuatan tersangka, yang disebut korban Wak Akhir.
Penasaran orang tuanya member korban ke Puskesmas Cecar. Ternyata ada luka lecet, makanya langsung melapor ke Polsek BTS Ulu.
BACA JUGA:Korupsi Anggaran BLUD RSUD Rupit Musi Utara Rp1,04 Miliar, Ini Peran Direktur dan Bendahara
Berdasarkan laporan orang tua korban, dan juga keterangan saksi-saksi yang melihat tersangka mengajak korban pergi, Kapolsek BTS Ulu langsung menangkap tersangka.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek.
Kemudian tersangka juga digiring petugas ke TKP kejadian, untuk menunjukkan di mana ia melakukan perbuatan jahatnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengakui sudah merudapaksa korban.
BACA JUGA:Viral Video Pelajar SMP di Rejang Lebong Jadi Korban Bullying, Ini Pelakunya
“Tersangka mengakui perbuatannya dengan alasan Khilaf dan kemasukan iblis/setan,” jelas Kapolsek.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: