Viral Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena E-Tilang Dari Polisi, Kok Bisa? Ini Faktanya

Viral Pengendara Motor Bonceng Pocong Kena E-Tilang Dari Polisi, Kok Bisa? Ini Faktanya

Pengendara Motor Bonceng Pocong--X: idaman_makmu

BACA JUGA:Jumlah Pelamar CPNS 2024 Hari Terakhir Tembus 3,6 Juta, Banyak yang TMS, ini Cara Mengatasinya

Viralnya peristiwa tersebut lantas, Kasat Lantas Polres Pasuruan AKP Deni Eko Prasetyo memberikan penjelasan.

Ia mengatakan bahwa foto-foto dalam video tersebut adalah bohong alias hoax. Pengendara motor itu ditilang karena ia sendiri tidak membawa helm.

“Itu Bohong. Pengendara ditilang karena nggak bawa helm. Itu kejadian di Jalan Ahmad Yani, Bangil, 8 Agustus 2024,” ujarnya, dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Selasa, 10 September 2024.

Bahkan, Deni memperlihatkan foto asli jepretan ETLE. Dalam foto yang dilihatkan itu, tidak ada sosok putih yang dibilang pocong dan telah bikin heboh itu.

BACA JUGA:Tidak Lolos Administrasi CPNS 2024, Tenang Ada Masa Sanggah, Begini Caranya

Dalam foto yang diperlihatkan Deni, hanya ada seorang pengendara seorang diri diatas motornya, sementara di belakangnya hanya ada bayangnya hitam.

“Itu belakangnya memang ada bayangan. itu yang diberi warna putih,” tuturnya.

Bahkan, kata Deni, pengendara itu sendiri sudah membayar denda tilang sesuai dengan ketentuan yang ada.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: