Masih Bingung Daftar CPNS Musi Rawas, Datang Aja ke Kantor BKPSDM

Masih Bingung Daftar CPNS Musi Rawas, Datang Aja ke Kantor BKPSDM

Kepala BKPSDM Musi Rawas H David Pulung --

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Tinggal 3 Hari, Ini Instansi dengan Pelamar Terbanyak, Siap-Siap Bersaing!

Isinya Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024.

Waktu Pendaftaran Pendaftaran seleksi secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 Agustus s.d 6 September 2024.

“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas,” demikian isi pengumuman dikutip LINGGAUPOS.CO.ID dari laman BKPSDM Musi Rawas, Rabu, 3 September 2024.

Berikut cara daftar seleksi CPNS 2024 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas

BACA JUGA:CPNS 2024, Letak Nomor Ijazah SMA/SMK, S1 Jangan Salah, Ini yang Benar

1. Login ke website https://sscasn.bkn.go.id dengan terlebih dahulu membuat akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Kependudukan (KTP) pelamar.

2. Petunjuk terkait pembuatan akun dapat di cek buku petunjuk pada website sscasn BKN tersebut. Simak secara detail panduan pendaftaran  CASN sebelum melakukan pembuatan akun agar tidak terjadi kesalahan.

3. Pengiriman (upload) Dokumen Seluruh dokumen di scan dalam format PDF dan dikirim oleh pelamar melalui unggahan secara online pada website https://sscasn.bkn.go.id.  

Seluruh dokumen yang discan dalam format pdf adalah dokumen asli, bukan dokumen hasil fotocopy legalisir Yang di scan.

BACA JUGA:CPNS Kemenkumham 2024, Ini Kuota yang Diterima Per Provinsi untuk Lulusan SMA Sederajat

Dokumen yang diupload secara online

- Scan Surat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Musi Rawas tulis tangan menggunakan tinta warna hitam dan ditandatangani di atas E-materai Rp10.000, pada kertas F4, pernyataan S5 poin yang ditulis tangan.

- Scan Surat di atas menggunakan tinta hitam dan ditandatangani materai Rp10.000 pada kertas F4.

- Scan Asli Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: