CPNS 2024 Kementerian Pertanian SMK, D3, S1 Bisa Daftar Ini Rincian Formasi dan Syarat Lengkapnya

CPNS 2024 Kementerian Pertanian SMK, D3, S1 Bisa Daftar Ini Rincian Formasi dan Syarat Lengkapnya

CPNS Kementrian Pertanian--instagram: kementerianpertanian

BACA JUGA:Ngeri! 2.497 Pelamar CPNS Dinyatakan Gugur per 23 Agustus 2024, Cek Penyebabnya di Sini

2. Penyandang Disabilitas 

• Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri, kualifikasi pendidikan Sarjana/S-1, Diploma IV/-D-IV, atau Diploma III/D-III, dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

• Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri, kualifikasi pendidikan Sarjana/S-1, Diploma IV/-D-IV atau Diploma III/D-III, yang memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75.

3. Putra/Putri Papua

BACA JUGA:CPNS 2024 Kementerian Kelautan dan Perikanan, SMA Hingga S2 Bisa Daftar, Ini Formasi dan Kisaran Gaji

• Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri, kualifikasi pendidikan Sarjana/S1, Diploma IV/-D-IV, atau Diploma III/D-III dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75.

• Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri, kualifikasi pendidikan Sarjana/S1, Diploma IV/D-IV, atau Diploma III/D-III dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75.

4. Putra/Putri Kalimantan 

• Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri, kualifikasi pendidikan Sarjana/S1, Diploma IV/-D-IV, atau Diploma III/D-III dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75.

BACA JUGA:CPNS 2024 BNN, Daftar Lengkap Formasi dan Gajinya, Buruan Masih Bisa Daftar

• Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri, kualifikasi pendidikan Sarjana/S1, Diploma IV/D-IV, atau Diploma III/D-III dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2,75.

5. Pelamar Umum 

• Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri, kualifikasi pendidikan Pascasarjana/S-2 dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,00.

• Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri, kualifikasi pendidikan Pascasarjana/S-2 dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 3,00.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: