KPK Membuka Sebanyak 230 Formasi untuk CPNS 2024 Berikut Rincian dan Tugasnya
Formasi CPNS KPK--instagram: official.kpk
LINGGAUPOS.CO.ID - Pada tanggal 19 Agustus 2024, melalui pengumuman Nomor B/001/PANREKKPK/08/2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lowongan CPNS bagi lulusan SMA, D3, dan S1 dari berbagai jurusan.
KPK memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk bergabung dalam lembaga ini sebagai bagian dari langkah penguatan dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pengumuman rekrutmen CPNS KPK 2024 didasarkan pada Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 2 Juli 2024.
Dalam surat tersebut, KPK diberikan izin untuk membuka kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat untuk berkarir sebagai CPNS di lembaga antikorupsi ini.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Jalur Mura – PALI, 1 Karyawan MHP Tewas di Tempat
Pengumuman ini menegaskan komitmen KPK dalam merekrut individu yang kompeten dan berdedikasi untuk bersama-sama memberantas korupsi.
Jenis Formasi CPNS KPK 2024
Rekrutmen CPNS KPK 2024 menawarkan total 230 formasi, yang terbagi menjadi dua jenis formasi, yaitu formasi umum dan formasi khusus.
Formasi Umum: Formasi ini ditujukan kepada pelamar dari perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan.
Peluang ini terbuka bagi mereka yang memiliki latar belakang pendidikan yang beragam, baik lulusan SMA, D3, maupun S1 dari berbagai jurusan.
Formasi Khusus: Formasi khusus ini diperuntukkan bagi putra/putri Kalimantan yang dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisili wilayah setempat.
KPK memberikan perhatian khusus kepada masyarakat dari daerah ini dalam upaya untuk memperluas jangkauan pemberantasan korupsi di seluruh pelosok tanah air.
Formasi CPNS 2024 KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: