Lulusan SMA Tidak Bisa Daftar, Ini Rincian Formasi CPNS Empat Lawang

Lulusan SMA Tidak Bisa Daftar, Ini Rincian Formasi CPNS Empat Lawang

Pemerintah Kabupaten Empat Lawang akan melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024-Ilustrasi-

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024, Hari ini Mulai Pukul 17.08.45 WIB, ini Caranya Daftar

Dalam lamaran harus menyebutkan jabatan yang akan dilamar dan ditandatangani asli di atas e-materai Rp10.000.

Lamaran ditujukan Kepada Bupati Empat Lawang di Tebing Tinggi ukuran file 500 kb.

3. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran file 500 kb.

4. Asli Ijazah Perguruan Tinggi ukuran file 500 kb.

BACA JUGA:Formasi CPNS 2024 di Sumatera Selatan, Berikut Daftar Daerahnya

5. Asli Transkrip Nilai Akademik ukuran file 500 kb.

6. Asli Surat Pernyataan tidak akan mengajukan pindah tugas sebelum memiliki masa kerja selama 10 tahun sejak diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, yang ditulis tangan diatas kertas hvs/f4 dengan huruf kapital dan ditandatangani di atas e-materai Rp10.000.

Asli Surat Pernyataan tidak pernah dihukum penjara dan lain-lain yang ditulis tangan diatas kertas hvs/f4 dengan huruf kapital dan ditandatangani di atas e-materai Rp10.000, sesuai anak lampiran 4 Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 dan Surat Pernyataan Bersedia di tempatkan dan melaksanakan tugas di Permerintah Kabupaten Empat Lawang yang ditulis tangan diatas kertas hvs/f4 dengan huruf kapital dan ditandatangani di atas e-materai Rp10.000 ukuran file 500 kb dijadikan dalam 1 file.

7. Scan Asli Surat Tanda Registrasi (STR) bagi Jabatan Fungsional Kesehatan yang mewajibkan sesuai ketentuan yang berlaku ukuran file 500 kb.

BACA JUGA:Lulusan SMA Bisa Daftar CPNS Musi Rawas, Berikut 14 Jabatan Dengan Formasi Terbanyak

8. Sertifikat atau Tangkapan Layar (Screenshot) pada PDDIKTI / BAN-PT dari Akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi pada saat kelulusan pelamar yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

9. Khusus Pelamar Penyandang Disabilitas wajib memenuhi ketentuan berikut:

- Pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan.

- Pada saat melamar di SSCASN, Pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas dengan dibuktikan dengan :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: