CPNS 2024, Musi Rawas Utara Terima Disabilitas dan Putra Putri Daerah Tertinggal

CPNS 2024, Musi Rawas Utara Terima Disabilitas dan Putra Putri Daerah Tertinggal

CPNS 2024, Musi Rawas Utara Terima Disabilitas dan Putra Putri Daerah Tertinggal--

BACA JUGA:Resmi Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Formasi CPNS 2024

14. Auditor Ahli Pertama: 1 formasi, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara,  Inspektorat,  Inspektur Pembantu Wilayah Ii (D-Iv Administrasi Bisnis ; D-Iv Akuntansi ; D-Iv Manajemen ; S-1 Administrasi Bisnis ; S-1 Akuntansi ; S-1 Manajemen).

15. Auditor Ahli Pertama 1 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Inspektorat, Inspektur Pembantu Wilayah I, (D-Iv Administrasi Bisnis ; D-Iv Akuntansi ; D-Iv Manajemen ; S-1 Administrasi Bisnis ; S-1 Manajemen ; S-1 Akuntansi)

16. Fasilitator Pemerintahan:  1 Formasi,  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, Sekretariat Daerah,  Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat , Kecamatan Rawas Ulu,  Seksi Pemerintahan ( S-1 Ekonomi ; S-1 Manajemen ; S-1 Akuntansi ; S-1 Ekonomi Pembangunan ; S-1 Administrasi Publik ; D-Iv Administrasi Pemerintahan Daerah ; D-Iv Studi Kebijakan Publik).

17. Fasilitator Pemerintahan 2 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara |Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik |Bidang Bina Ideologi Wawasan Kebangsaandan Karakter Bangsa (S-1 Akuntansi ; S-1 Manajemen ; S-1 Administrasi Publik ; S-1 Ekonomi Pembangunan ; S-1 Hukum ; S-1 Hubungan Masyarakat)

BACA JUGA:Penting! Inilah Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024, Cek Jangan Sampai Salah Ya

18. Fasilitator Pemerintahan:  1 Formasi,  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara | Sekretariat Daerah | Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat |Kecamatan Nibung | Seksi Pemerintahan, (S-1 Ekonomi ; S-1 Manajemen ; S-1 Akuntansi ; S-1 Ekonomi Pembangunan ; S-1 Administrasi Publik ; D-Iv Administrasi Pemerintahan Daerah ; D-Iv Studi Kebijakan Publik)

19. Fasilitator Pemerintahan: 1 Formasi,  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara |Sekretariat Daerah | Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat | Kecamatan Karang Dapo | Seksi Pemerintahan, ( S-1 Ekonomi ; S-1 Manajemen ; S-1 Akuntansi ; S-1 Ekonomi Pembangunan ; S-1 Administrasi Publik ; D-Iv Administrasi Pemerintahan Daerah ; D-Iv Studi Kebijakan Publik).

20. Fasilitator Pemerintahan: 1 Formasi  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara |Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak | Bidang Pemberdayaan Pemerintah Dan Otonomi Desa, (S-1 Ekonomi ; S-1 Manajemen ; S-1 Akuntansi ; S-1 Ilmu Komunikasi ; S-1 Administrasi Publik).

21. Fasilitator Pemerintahan :1 Formasi  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara | Sekretariat Daerah | Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat | Kecamatan Rawas Ilir | Seksi Pemerintahan, (S-1 Ekonomi ; S-1 Manajemen ; S-1 Akuntansi ; S-1 Ekonomi Pembangunan ; S-1 Administrasi Publik ; D-Iv Administrasi Pemerintahan Daerah ; D-Iv Studi Kebijakan Publik)

BACA JUGA:CPNS 2024 Pemkot Pagar Alam Buka Formasi Teknis, Ini Kualifikasi Pendidikan dan Kuotanya

22. Fasilitator Pemerintahan: 1 Formasi  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara | Sekretariat Daerah | Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat | Kecamatan Karang Jaya | Seksi Pemerintahan (S-1 Ekonomi ; S-1 Manajemen ; S-1 Akuntansi ; S-1 Ekonomi Pembangunan ; S-1 Administrasi Publik ; D-Iv Administrasi Pemerintahan Daerah ; D-Iv Studi Kebijakan Publik)

23. Fasilitator Pemerintahan: 1 Formasi  Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara |Sekretariat Daerah | Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat |Kecamatan Ulu Rawas | Seksi Pemerintahan (S-1 Ekonomi ; S-1 Manajemen ; S-1 Akuntansi ; S-1 Ekonomi Pembangunan ; S-1 Administrasi Publik ; D-Iv Administrasi Pemerintahan Daerah ; D-Iv Studi Kebijakan Publik).

24. Fasilitator Pemerintahan 1 Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara | Sekretariat Daerah | Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat | Kecamatan Rupit | Seksi Pemerintahan, (S-1 Ekonomi ; S-1 Manajemen ; S-1 Akuntansi ; S-1 Ekonomi Pembangunan ; S-1 Administrasi Publik ; D-Iv Administrasi Pemerintahan Daerah ; D Iv Studi Kebijakan Publik).

25. Pekerja Sosial Ahli Pertama:  2 Formasi, PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS UTARA | DINAS SOSIAL | BIDANG PEMBERDAYAAN SOSIAL (D-IV PEKERJAAN SOSIAL ; S-1 KESEJAHTERAAN Sosial).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: