Ini DPS Pilkada Musi Rawas 2024, Laki-laki 50,8 Persen

Ini DPS Pilkada Musi Rawas 2024, Laki-laki 50,8 Persen

Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Musi Rawas 2024--

Adapun jadwal tahapan Pilkada 2024 ini, didasarkan pada Peraturan KPU No.2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.

BACA JUGA:Gerindra Gandeng Sulaiman Kohar di Pilkada Lubuk Linggau, Foto Makan Malam Bersama Ketua DPC Beredar

Berdasarkan Peraturan KPU No.2 tahun 2024, dijelaskan bahwa tahapan pemilihan terdiri atas  tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan.

Tahapan Persiapan

a. Tahapan persiapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a, meliputi 

b. Perencanaan program dan anggaran

BACA JUGA:Karena PHP, Rodi Wijaya Pilih Imam Senen di Pilkada Lubuk Linggau 2024

c. Penyusunan peraturan penyelenggaraan pemilihan

d. Perencanaan penyelenggaraan yang meliputi penetapan tata cara dan jadwal tahapan pelaksanaan pemilihan.

f. Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS

g. Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara

BACA JUGA:Pilkada Lubuk Linggau 2024, Muncul Poros Ketiga Hasbi Asadiki-Hendri Almawijaya, Bagaimana Dengan Golkar

h. Pemberitahuan dan pemilihan

i. Pendaftaran pemantau penyerahan daftar penduduk potensial pemilih 

j. Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: