Kemenkes Tutup Prodi Anestesi Undip, Imbas Mahasiswi Bunuh Diri

Kemenkes Tutup Prodi Anestesi Undip, Imbas Mahasiswi Bunuh Diri

Kemenkes Tutup Prodi Anestesi Undip, Imbas Mahasiswi Bunuh Diri--

LINGGAUPOS.CO.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tutup sementara program studi Prodi Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Penutupan Anestesi Undip Semarang ini, dilakukan Kemenkes, imbas dari bunuh dirinya seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dr Aulia Risma Lestari.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menjelaskan, pemberhentian ini dilakukan secara sementara.

"Pemberhentian ini kita lakukan sementara karena begitu kita memeriksa, semua murid-murid junior di sana diintimidasi, tidak boleh bicara," ungkapnya.

BACA JUGA:Terungkap Isi Diary Mahasiswi Kedokteran Undip yang Bunuh Diri di Kos, Memilukan: Tuhan, Aku Sakit

Dengan begitu, pemberhentian sementara ini bertujuan agar penyelidikan dapat dilakukan cepat, bersih, dan transparan serta bebas dari intimidasi yang sekarang terjadi.

"Kami tidak ada niat untuk menutup (Prodi Anestesi) selamanya. Kita mau membuat situasi yang nyaman agar semua orang pada saat kita panggil bisa berbicara apa adanya, tanpa takut diintimidasi, diancam oleh senior-seniornya," katanya.

Selain itu, dijelaskan pihaknya juga sedang melakukan audit, dan juga bekerjasama dengan polisi, terkait penyebab kematian dr Aulia Risma Lestari.

"Kita sedang mengaudit. Karena ini sudah ada kematian, kita bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang bunuh diri," ujar Budi Gunadi Sadikin dikutip dari disway.id, Jumat 16 Agustus 2024.

BACA JUGA:Mahasiswi Kedokteran Undip Bunuh Diri di Kos, Ditemukan Buku Diary Diduga Jadi Korban Perundungan

Budi Gunadi Sadikin menegaskan, pihaknya juga melakukan audit untuk menginvestigasi kebenaran terkait praktik perundungan di Undip dan RS Kariadi.

Ia juga mengaku telah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan perundungan, termasuk catatan harian korban yang ditemukan di kamarnya.

"Ada buku catatan hariannya. Kita bisa melihat perkembangan moral, kejiwaannya seperti apa, cukup detail ditulis di buku hariannya. Jadi kita nanti akan konfirmasi apakah hal ini benar-benar terjadi," paparnya.

Apabila perundungan benar terjadi, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada yang terlibat, baik di institusi pendidikan (Undip), rumah sakit pendidikan (RS Kariadi), ataupun pelaku bullying itu sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: