Biografi Soepomo: Pahlawan Nasional yang Merancang Undang-Undang Dasar 1945
Profil Soepomo--instagram: rriprograma3
LINGGAUPOS.CO.ID - Soepomo, seorang tokoh nasional Indonesia, lahir pada 22 Januari 1903 di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Ia adalah salah satu pahlawan yang sangat berjasa dalam sejarah kemerdekaan Indonesia, terutama sebagai perancang Undang-Undang Dasar 1945.
Soepomo dikenal sebagai sosok intelektual yang memiliki pengaruh besar dalam bidang hukum dan pemerintahan.
Pendidikan formal Soepomo dimulai di ELS (Europeesche Lagere School) di Surakarta, kemudian dilanjutkan ke MULO (Meer Uitgebreid Lager Onderwijs) dan AMS (Algemene Middelbare School) di Yogyakarta.
BACA JUGA:Biografi Pangeran Diponegoro, Pahlawan Nasional yang Berasal dari Yogyakarta
Setelah lulus dari AMS, Soepomo melanjutkan pendidikannya ke Rechts Hogeschool di Batavia (sekarang Jakarta), di mana ia meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 1927.
Kecintaannya terhadap dunia hukum membawanya ke Belanda, tempat ia mendalami ilmu hukum lebih lanjut di Universitas Leiden.
Di sana, Soepomo berkesempatan belajar dari para profesor terkenal seperti Cornelis van Vollenhoven dan Paul Scholten.
Setelah kembali ke Indonesia, Soepomo memulai kariernya sebagai pegawai pemerintah kolonial Belanda di Departemen Kehakiman.
BACA JUGA:Biografi Bung Karno: Sang Proklamator Kemerdekaan Indonesia
Di sinilah ia menunjukkan keahliannya dalam bidang hukum adat dan sistem peradilan. Penguasaan Soepomo atas hukum adat Jawa membuatnya diakui sebagai salah satu ahli terkemuka dalam bidang ini. Karyanya mengenai hukum adat Jawa menjadi referensi penting dalam kajian hukum Indonesia.
Pada masa persiapan kemerdekaan, Soepomo terlibat aktif dalam Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Dalam sidang BPUPKI, ia berperan sebagai salah satu perancang utama Undang-Undang Dasar 1945. Pandangan Soepomo tentang negara integralistik, yang menekankan persatuan dan kesatuan bangsa, sangat mempengaruhi perumusan UUD 1945.
Ia mengusulkan agar negara Indonesia dibentuk dengan konsep gotong royong dan kekeluargaan, di mana kepentingan individu diintegrasikan dengan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: