Pengangguran Lubuk Linggau Curi Motor untuk Beli Sabu dan Judi Online
Pengangguran Lubuk Linggau Curi Motor untuk Beli Sabu--
LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang pengangguran bernama G Syah Putra alias Gren (25) ditangkap Tim Macan Linggau, Senin 12 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WIB.
Pasalnya tersangka G Syah Putra alias Gren diduga melakukan pencurian sepeda motor pada Minggu 4 Agustus 2024 sekitar pukul 21.20 WIB.
Gren merupakan warga Jalan Cianjur RT.7 Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
Sementara sepeda motor yang dicuri adalah Honda Beat BG 4052 GAA milik Sri Mulyati (48) warga Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau.
BACA JUGA:Ibu Paru Baya yang Ditangkap Tim Macan Linggau Ternyata Residivis, ini Kasusnya
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan dalam kasus pencurian tersebut ada 2 orang pelaku.
“Ada dua pelaku yakni Izhar Mulya Kusuma alias Sah yang sudah ditangkap terlebih dahulu. Dan Gren,” jelas Kasat Reskrim, Kamis 15 Agustus 2024.
Kejadiannya, bermula korban memarkirkan sepeda motornya di samping rumah. Kemudian korban masuk ke dalam rumah untuk beres-beres.
Sekira 20 menit kemudian korban dipanggil tetangganya, serta diberitahu bahwa sepeda motor miliknya telah diambil oleh 2 orang laki laki yang tidak dikenal.
BACA JUGA:Ini Pencuri HP Pakai Kayu di Lubuk Linggau, Disambung Sanggi Lewat Jendela
Korban sempat berusaha mengejar 2 pelaku yang mengambil motor tersebut, akan tetapi pelaku sudah jauh melarikan diri. Korban pun melapor ke Polres Lubuk Linggau.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, kemudian tersangka Sah berhasil ditangkap. Pengembangan darinya diketahui melakukan aksinya berdua,” tambah Kasat Reskrim.
Dari penyelidikan, akhirnya diketahui tersangka Gren sedang berada di jalan depan Kantor Wali Kota Lubuk Linggau. Gren pun berhasil ditangkap di sana.
Peran Masing-masing Tersangka
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: