Nasib 8.000 Jiwa di Lalan Muba Terancam, Pasca Jembatan Ambruk Ditabrak Tongkang Batubara

Nasib 8.000 Jiwa di Lalan Muba Terancam, Pasca Jembatan Ambruk Ditabrak Tongkang Batubara

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Widodo mengatakan ambruknya jembatan Muara P6 Lalan Muba berdampak langsung bagi 8.000 jiwa masyarakat di tiga desa.--

Saat itu tiang penyangganya tertabrak tongkang Santana Jaya yang ditarik tugboat Medelin Spirit dan dibantu axis bagian belakang oleh tugboat Paris 22.

“Putusnya jembatan ini turut berdampak bagi 8.000 jiwa warga yang tinggal di tiga desa yang menggantungkan pemenuhan kebutuhan pokok seperti bahan makanan melalui jembatan tersebut,” tegas Kapolda.

BACA JUGA:2 Korban Belum Ditemukan dalam Tragedi Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Lalan Muba

Selain itu kata Kapolda, mobilitas warga juga terhambat karena putusnya aliran listrik, yang menyebabkan tidak berfungsinya tiang BTS sehingga mempersulit komunikasi.

Namun saat ini kata Kapolda, telah tersedia sarana transportasi sementara bagi warga untuk pergi ke tempat kerja, sekolah dan lainnya.

Yakni dengan menggunakan kapal tongkang melalui dermaga PT Banyu Kahuripan Indonesia.

Kapolda Berharap Infrastruktur Segera Diperbaiki

BACA JUGA:Akses Jalan Dialihkan ke Ponton, Pemilik Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Lalan Muba Diminta Tanggung Jawab

Usai menyampaikan duka citanya kepada keluarga korban, Kapolda memberikan arahan agar secepatnya dilakukan perbaikan jaringan listrik, jaringan signal yang rusak.

Kemudian menyiapkan penyeberangan alternatif bagi warga serta upaya segera memperbaiki jembatan.

Kapolda mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah bahu membahu, bekerjasama melakukan pencarian korban hingga keseluruhan bisa ditemukan.

Baik dari polres Muba, Ditpolairud, TNI AL, TNI AD, KSOP, BPBD, Basarnas, Dishub Muba, Camat Sungai Lalan, Tim SAR Gabungan serta segenap masyarakat.

BACA JUGA:Jelang HUT RI ke-79, Keyla Azzahra Purnama Ikuti Gladi Bersih Paskibraka Bersama TNI-Polri di IKN

Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Untuk penanganan kasusnya, Kapolda mengatakan penyidik dari Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditpolair Polda Sumatera Selatan telah melakukan langkah memeriksa saksi- saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: