Ibu Paru Baya yang Ditangkap Tim Macan Linggau Ternyata Residivis, ini Kasusnya

Ibu Paru Baya yang Ditangkap Tim Macan Linggau Ternyata Residivis, ini Kasusnya

Ibu Paru Baya yang Ditangkap Tim Macan Linggau Ternyata Residivis, ini Kasusnya--

BACA JUGA:Pelajar Musi Rawas Disekap, Harta Bendanya Dikuras, Pelaku Ditangkap di Perumahan Jakabaring Palembang

Korban berkeliling dan belanja, setelah selesai kemudian korban pulang. Namun ketika hendak mengambil kunci motor di dalam tas, ternyata telah robek.

Bahkan saat diperiksa, 2 buah HP yang disimpan didalam tas telah hilang. Yakni HP Realme C15 dan Vivo Y03.

Selanjutnya korban melapor ke Polres Lubuk Linggau. Karena setidaknya akibat kecopetan itu, korban menderita kerugian hingga Rp3.900.000. 

Ditambahkan Kasat Reskrim, berdasarkan laporan korban pihaknya melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi.

BACA JUGA:PT Medco E&P Indonesia Kehilangan 5 Trafo di Musi Rawas, 2 Pelakunya Tidak Disangka

“Dari hasil penyelidikan telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan teridentifikasi identitas pelakunya,” jelas Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan pencarian, diketahui bahwa tersangka berada di Mesat Jaya. Makanya dilakukan penangkapan pada dinihari tersebut.

“Saat kami interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah mengambil HP milik korban,” tambah Kasat Reskrim.

Tersangka Ratna Juwita, ternyata sudah professional. Ia mengambil HP milik korban, dengan cara menyayat tas sandang dengan silet.

BACA JUGA:Pencuri LPG 3 Kg di Lubuk Linggau Pintar, Sedikit-sedikit Akhirnya Ratusan Tabung Hilang

Setelah tas robek, kemudian tersangka mengambil 2 HP milik korban. Selanjutnya langsung mencari lokasi aman.

“Tersangka mengakui HP itu, akan dijualnya dan uangnya untuk keperluan sehari-hari, namun HP tersebut belum sempat terjual tersangka telah berhasil ditangkap,” tambah Kasat Reskrim. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: