CASN 2024 Pemkab Batu Bara Sumatera Utara Buka Rekrutmen PPPK, Segini Kuotanya
Formasi CASN dan PPPK 2024 Kabupaten Batu Bara--instagram: cpns.asn
LINGGAUPOS.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara buka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) yakni Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kembali mengadakan penerimaan CASN 2024.
Yakni yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara pun menyiapkan sejumlah formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Biografi Soe Hok Gie: Pejuang Idealisme dan Kebebasan
Sebab, tahun ini Pemkab Batu Bara tidak mengusulkan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hanya PPPK saja.
Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Asisten III Pemkab Batubara Renold Asmara. Ia mengatakan bahwa pemerintah daerah saat ini fokus memprioritaskan tenaga honorer yang terdaftar di data base BKN, sehingga bisa tertampung lewat PPPK.
Kata Renold, meski memprioritaskan honorer daerah lewat PPPK, tetapi tidak mungkin semuanya dapat tertampung melalui PPPK, karena jumlahnya cukup banyak.
Lebih lanjut, Ronald mengungkapkan usulan yang diajukan Pemkab Batubara ke Pemerintah pusat untuk PPPK sebanyak 100 formasi.
Dimana, 100 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)itu dirinci menjadi 30 kuota tenaga guru, 20 tenaga kesehatan, dan 50 tenaga teknis.
“Total usulan yang diajukan Pemkab Batubara ke Pemerintah pusat untuk PPPK sebanyak 100 formasi, terdiri dari 30 tenaga guru, kesehatan 20 dan 50 teknis,” ungkapnya dikutip Sabtu, 10 Agustus 2024.
Namun, kata Ronald sejumlah usulan tersebut masih harus mendapatkan persetujuan dari Pemerintah pusat.
Sementara itu, sesuai dengan arahan pemerintah pusat juga bahwa tes seleksi CASN 2024 akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: