PT Medco E&P Indonesia Kehilangan 5 Trafo di Musi Rawas, 2 Pelakunya Tidak Disangka

PT Medco E&P Indonesia Kehilangan 5 Trafo di Musi Rawas, 2 Pelakunya Tidak Disangka

Ini dia 2 pelaku pencurian trafo milik PT Medco E&P Indonesia di Musi Rawas--

Dari sana diketahui kalau pencurian melibatkan Doni, selaku pegawai subkontraktor yang bekerjasama dengan pihak PT Medco.

BACA JUGA:Pencuri di Posko KKN Selangit Musi Rawas Dijemput Lagi Tidur Siang Dalam Pondok, Begini Kronologisnya

Kemudian, Tim Gabungan berhasil mengamankan tersangka Doni tanpa perlawanan di area Jene Desa Pelawe.

“Setelah dilakukan pemeriksaan interogasi awal pelaku mengakui telah mencuri kabel tembaga yang ada pada trafo,” jelas Kapolsek.

“Hasil pengembangan Tim juga mengamankan Maradona yang merupakan security Medco yang juga diduga terlibat dalam kasus pencurian itu,” tambahnya.

Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Polsek BTS Ulu, kemudian dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Musi Rawas.

BACA JUGA:ABG di Muratara 5 Kali Berbuat Jahat, Kasusnya Sangat Meresahkan

Dari tersangka juga diamankan barang bukti casing trafo, flashdisk rekaman CCTV, tang berwarna merah, tas berwarna hitam dan kunci Pas 12, 14 dan 19. 

Pencuri Minta Ampun

Pelaku pencurian buah sawit minta ampun, setelah ditangkap petugas Polsek BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.

Ada dua tersangka yang ditangkap, yakni Rahmadhani alias Dani (23) dan Dedi Dores alias Dores (30). Keduanya warga Desa Pangkalan Tarum Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.

BACA JUGA:Ayah Terbaik dari Lubuk Linggau Ditangkap Saat Tidur Bersama Istri, Kasusnya Berat

Keduanya ditangkap petugas Polsek BTS Ulu, pada Rabu 7 Agustus 2024 sekitar pukul 11.00 WIB, saat sedang melakukan pencurian.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan penangkapan tersebut.

Dijelaskannya, dari kedua tersangka diamankan barang bukti 90 janjang dikonversikan berat bruto 1.350 kg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: