KPU Musi Rawas Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024

KPU Musi Rawas Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024

KPU Musi Rawas Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024--

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten MUSI RAWAS menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024. 

Kegiatan tersebut dipusatkan di Hotel Dewinda Lubuk Linggau, Rabu, 7 Agustus 2024 dibuka Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Amra Muslimin diikuti 426 peserta.


KPU Musi Rawas Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024--
--

Bimtek juga dihadiri Ketua KPU Musi Rawas Ania Trisna, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, perwakilan Kodim 0406/Lubuk Linggau, perwakilan Polres Musi Rawas.

Hadir juga Sekretariat PPS se - Kabupaten Musi Rawas, Kepala Inspektorat Musi Rawas, perwakilan kecamatan, perangkat desa, se-Kabupaten Musi Rawas. 

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Laksanakan Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih dan Penggunaan Aplikasi Sidalih dan e-Coklit

Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Amra Muslimin mengatakan, Badan Adhoc sangat berperan penting dalam suksesnya Pilkada Tahun 2024. 

Sehingga pendanaan dan pencairan dana untuk pelaksanaan proses tahapan Pilkada 2024 harus lancar, dan dapat dilakukan pertanggungjawaban keuangannya dengan baik dan akuntabel.


KPU Musi Rawas Gelar Bimtek Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024--

Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan supaya laporan pertanggungjawaban dana pilkada sesuai dengan aturan yang ditetapkan KPU, serta tidak melanggar hukum.

Sehingga nantinya bilamana ada pemeriksaan dari BPK tidak ada temuan yang mengakibatkan pelanggaran hukum.

BACA JUGA:KPU Musi Rawas Laksanakan Bimtek Pantarlih Pilkada 2024

Amra Muslimin menyampaikan Bimtek tersebut digunakan sebagai momen untuk berdiskusi berkaitan dengan Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pilkada Tahun 2024. Selain itu berkomitmen untuk berupaya meyakinkan masyarakat betapa pentingnya menggunakan hak suara dalam Pilkada Tahun 2024.

Sementara itu Ketua Komisioner KPU Musi Rawas Ania Trisna meminta peserta rakor untuk benar-benar memperhatikan dan mengerti bagaimana membuat laporan SPJ di sekretariat masing-masing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: