Polres Muratara Tangkap 3 Warga Muba, Terkait Kasus Illegal Drilling dan Refinery

Polres Muratara Tangkap 3 Warga Muba, Terkait Kasus Illegal Drilling dan Refinery

Polres Muratara Tangkap 3 Warga Muba, Terkait Kasus Illegal Drilling dan Refinery--

Yakni, setiap orang dilarang meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi hasil olahan dan/atau membeli, menyewa, menukar, menerima gadai, menerima hadiah, atau mencari keuntungan menjual, menyewakan, menerims gadai, mengangkut, menyimpan, atau menyembunyikan suatu benda yang diketahui atau sepatutnya diduga bahwa diperolah dari hasil kejahatan (penadah). (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: