CASN 2024 Pemkab Lampung Selatan Siapkan Kuota PPPK, Bagaimana dengan CPNS? Begini Infonya

CASN 2024 Pemkab Lampung Selatan Siapkan Kuota PPPK, Bagaimana dengan CPNS? Begini Infonya

CASN 2024 Pemkab Lampung Selatan Siapkan Kuota PPPK, Bagaimana dengan CPNS? Begini Infonya--instagram: studicpns.id

LAMPUNG SELATAN, LINGGAUPOS.CO.ID - Dalam pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 Pemerintah Kabupaten LAMPUNG SELATAN, Provinsi Lampung juga akan berpartisipasi, ada ratusan jumlah kuota PPPK.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 yang terdiri dari CPNS dan PPPK.

Dengan demikian berbagai pemerintah daerah hingga instansi pusat telah mengajukan jumlah formasi CASN yang akan disiapkan.

Begitu pula dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengajukan sejumlah formasi.

BACA JUGA:CASN 2024, Pemerintah Kota Sungai Penuh Jambi Siapkan 3.013 Kuota CPNS dan PPPK, Cek Rinciannya Berikut

Namun, disebutkan jika tahun ini Pemkab Lampung Selatan hanya melakukan pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) saja.

Dari keterangan terakhir yang kami dapatkan jika Pemkab Lampung Selatan hanya mengusulkan formasi untuk PPPK saja.

Hal ini pun sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung Selatan, Tirta Saputra menyebutkan pihaknya hanya mengusulkan formasi untuk PPPK.

Dikatakannya pada CASN tahun ini, pihaknya mengusulkan sebanyak 160 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

BACA JUGA:Formasi CASN 2024 Kabupaten Tebo Jambi, Ada Ratusan Kuota CPNS dan PPPK

“Tahun 2024 ini akan ada pengadaan CASN dan PPPK. Maka, dalam minggu ini akan kami usulkan lebih dahulu kepada BKN sebanyak 160 orang CPPPPK,” ungkapnya, dikutip pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Ia juga menerangkan, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pihaknya masih menunggu arahan dari BKN.

“Untuk CASN (CPNS), kami masih menunggu arahan BKN lebih dahulu,” lanjut Ahmad.

Adapun, Ahmad menerangkan dari 160 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terinci menjadi sebanyak 130 kuota tenaga guru, 20 kuota tenaga kesehatan dan 10 kuota untuk tenaga teknis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: