Viral Video Wanita Dikuntit Anggota Polda Metro Agar Teken Berkas, Begini Fakta Dari Polisi

Viral Video Wanita Dikuntit Anggota Polda Metro Agar Teken Berkas, Begini Fakta Dari Polisi

Viral Video Wanita Dikuntit Anggota Polda Metro Agar Teken Berkas, Begini Fakta Dari Polisi--instagram: undercover.id

BACA JUGA:Piala Presiden 2024: Prediksi Persija Jakarta vs Persis Solo, Malam ini, Perebutan Juara 3

“Peristiwa ini berawal dari upaya paksa yang dilakukan penyidik unit 5 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka IF dalam rangka tahap II ke Kejati DKI Jakarta (perkara pokok sudah P21),” ujarnya dikutip Sabtu, 3 Agustus 2024.

Selanjutnya, karena IF tidak diketahui keberadaannya, hingga pada Senin 29 Juli 2024, penyidik pun melakukan penggeledahan yang dilakukan di rumah tempat tinggal IF dan juga di kantornya.

“Pada saat proses penggeledahan, penyidik telah dilengkapi oleh sprin geledah dan juga didampingi oleh saudari A (anak tersangka), Kamarudin Simanjuntak (kuasa hukum tersangka), beserta saksi-saksi baik dari keamanan gedung dan kompleks rumah maupun dengan pak RT setempat. Adapun hasil penggeledahan tersangka tidak ditemukan,” jelasnya.

Sehingga dalam rangka melengkapi persyaratan formil berita acara penggeledahan, pada Rabu 31 Juli 2024 penyidik mendatangi pihak-pihak yang turut serta dalam kegiatan penggeledahan sebelumnya untuk dimintai tanda tangan.

BACA JUGA:Pilkada Muratara 2024, Beredar Video Kekerasan, ini Kata Kapolres

Sejauh ini pihak keamanan gedung, kompleks, ketua RT sudah bisa dimintai tanda tangan. Meski demikian wanita A, anak dari IF tidak merespon.

Lalu pada saat penyidik menuju kontrakan A, penyidik menemukan wanita tersebut tengah berada di warung. penyidik pun mendatangi wanita A di warung tersebut.

“Setelah memastikan mereka selesai makan dan sedang berdiskusi santai di tempat yang sama, penyidik mendatangi yang bersangkutan untuk memastikan apakah yang bersangkutan berkenan untuk membaca dan menandatangani BA (Berita Acara) penggeledahan,” lanjutnya.

Namun, saat dimintai tanda tangan, lanjut Ade, wanita A ini tidak mengindahkan permintaan penyidik. Anak dari IF tersebut tidak mau menandatangani berita acara penggeledahan yang disodorkan penyidik. Sehingga terjadilah peristiwa dalam video viral itu.

BACA JUGA:Cooling System di Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Ini Pesan Kapolsek AKP Nyoman Sutrisna

Kata Ary, saat penyidik baru membangun komunikasi dengan cara memperkenalkan diri dan juga menyampaikan maksud tujuan kedatangan. Namun dari pihak saudari A beserta rekan-rekan sudah mengeluarkan berbagai macam kalimat dengan suara yang keras. 

Sehingga tidak beberapa lama penyidik meninggalkan  lokasi dengan kesimpulan bahwa yang bersangkutan tidak mau menandatangani BA penggeledahan. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: